Bima, katada.id – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima diduga merekayasa biaya penginapan perjalanan dinas tahun 2021. Sebanyak 25 orang oknum wakil rakyat membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) seolah-olah menginap di hotel. Padahal, kernyataannya mereka sama sekali tidak pernah menginap di hotel.
Dugaan rekayasa biaya penginapan ini tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Dalam temuan BPK, ada 25 orang anggota DPRD diketahui tidak menginap di hotel saat perjalanan dinas ke Mataram dan Jakarta.
’’Hasil konfirmasi kepada pihak hotel menunjukkan bahwa terdapat pelaksana perjalanan dinas menginap dengan harga yang tertera pada bill hotel dibuat lebih tinggi dari yang seharusnya. Diketahui juga terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel saat pelaksanaan perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD dengan selisih pembayaran senilai Rp171.689.000,’’ ungkap BPK dikutip dalam LHP BPK halaman 14.
Meski tidak menginap, biaya ’’tidur’’ 25 anggota DPRD di hotel tetap dibayarkan. Mereka menerima biaya penginapan berbeda-beda. Ada yang jutaan, belasan juta, hingga puluhan juta.
Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Edy Tarunawan yang dikonfirmasi media ini belum menjawab soal temuan BPK tersebut. Pesan singkat yang dikirim hingga kini tak dijawab.
Jadi Temuan BPK NTB
Dalam laporannya, 25 anggota DPRD menginap di hotel Lombok Plaza dan Grand Legi, Kota Mataram, NTB dan hotel Mercure di Jakarta. Tetapi setelah dikonfirmasi BPK ke pihak hotel, mereka tidak pernah menginap pada hari dan bulan, seperti yang tertuang dalam dokumen pertanggungjawaban masing-masing anggota DPRD.
Ini 25 anggota DPRD Bima diduga merekayasa biaya penginapan hotel
- Kur, perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di hotel Grand Legi Mataram selama 3 hari; Biaya yang dibayarkan Rp4.494.000.
- SH, 5 kali perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di hotel Lombok Plaza selama 15 hari; Biaya yang dibayarkan Rp25.300.000.
- Ahm, 2 kali perjalanan dinas ke Jakarta; Menginap di hotel Mercure Jakarta selama 7 hari; Biaya yang dibiayarkan Rp9.800.000.
- AMS, 5 kali perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di hotel Lombok Plaza selama 12 hari; Biaya yang dibayarkan Rp20.700.000.
- EM, perjalanan dinas ke Jakarta; Menginap di hotel Mercure Jakarta selama 4 hari; Biaya yang dibayarakan Rp5.600.000.
- Raf, 2 kali perjalanan dinas ke Jakarta; Menginap di hotel Mercure Jakarta selama 6 hari; Biaya yang dibayarkan Rp8.500.000.
- DH, perjalanan dinas ke Jakarta; Menginap di hotel Mercure Jakarta selama 4 hari; Biaya yang dibayarkan Rp2.800.000.
- 8.YS, perjalanan dinas ke Jakarta; Menginap di hotel Mercure Jakarta selama 4 hari; Biaya yang dibayarkan Rp2.800.000.
- Ard, perjalanan dinas ke Jakarta; Menginap di hotel Mercure selama 4 hari; Biaya yang dibayarkan Rp5.600.000.
- Boy, perjalanan dinas ke Jakarta; Menginap di hotel Mercure Jakarta selama 4 hari; Biaya yang dibayarkan Rp5.600.000.
- MA, perjalanan dinas ke Jakarta; Menginap di hotel Mercure selama 4 hari; Biaya yang dibayarkan Rp5.600.000.
- Mus, perjalanan dinas ke Jakarta. Menginap di hotel Mercure Jakarta; Biaya yang dibayarkan Rp4.200.000.
- Suh, perjalanan dinas ke Jakarta; Menginap di hotel Mercure Jakarta selama 3 hari; Biaya yang dibayarkan Rp4.200.000.
- MF, perjalanan dinas ke Jakarta; Menginap di hotel Mercure Jakarta selama 2 hari; Biaya yang dibayarkan Rp1.900.000.
- MH, 13 kali perjalanan dinas di Mataram dan Jakarta; Menginap di hotel Lombok Plaza dan Mercure Jakarta totalnya 33 hari; Biaya yang dibayarkan Rp79.250.000.
- ME, 7 kali perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di hotel Lombok Plaza selama 17 hari; Biaya yang dibayarkan Rp29.100.000.
- MI, 3 kali perjalanan dinas ke Mataram; menginap di hotel Lombok Plaza selama 8 hari; Biaya yang dibayarkan Rp12.900.000.
- Ded, 3 kali perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di hotel Lombok Plaza selama 8 hari 14.500.000.
- Sup, perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di hotel Lombok Plaza selama 3 hari. Biaya yang dibayarkan Rp5.400.000.
- Sir, perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di hotel Lombok Plaza selama 2 hari; Biaya yang dibayarkan Rp3.600.000.
- Nuk, perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di Lombok Plaza selama 2 hari; Biaya yang dibayarkan Rp3.600.000.
- Ahy, perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di hotel Lombok Plaza selama 3 hari; Biaya yang dibayarkan Rp5.400.000.
- Fir, perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di hotel Lombok Plaza selama 3 hari; Biaya yang dibayarkan Rp5.400.000.
- Muh, 7 kali perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di hotel Lombok Plaza selama 17 hari; Biaya yang dibayarkan Rp29.100.000.
- Ism, 3 kali perjalanan dinas ke Mataram; Menginap di hotel Lombok Plaza selama 7 hari; Biaya yang dibiayarkan Rp11.700.000. (rif)