Dompu, katada.id – Tiga warga Dompu, NTB ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali di kawasan Jalan Gatot Subroto Denpasar, Selasa (25/1). Ketiganya adalah Junaidin, Alamsyah dan Miska.
Para pelaku terlibat kasus skimming atau pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dikendalikan WNA asal Malaysia. Ketiganya bertugas sebagai pemetik dan telah beraksi di Bima, Sumbawa, Bali, Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Kupang dan Palembang.
Sebanyak tujuh bank nasional berhasil dibobol. Selama beraksi sejak 2018 ketiganya sudah berhasil menggasak uang nasabah miliaran rupiah.
Dalam penangkapan itu, tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali mengamankan laptop tiga unit, notebook, 1.162 ATM palsu, uang tunai Rp6,9 juta, karet gelang, kartu magnetic strip, obeng, dan beberapa lainnya.
“Para pelaku ini sudah beraksi dari tahun 2018 mulai. Ini bukan hanya beraksi di Bali tapi di daerah lain juga,” jelas Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ambariadi Wijaya.
Ketiga pelaku ini merupakan mantan TKI yang sempat bekerja di Malaysia. Di situ mereka bertemu dengan pengendalinya.
Dari hasil berkenalan itu, WNA Malaysia tersebut sempat datang ke rumah pelaku di Dompu sebanyak dua kali untuk mengajari Junaidin di Kecamatan Hu’u.
Ketiganya itu tidak memiliki ilmu IT. Tapi setelah diajari oleh WNA Malaysia akhirnya mereka bisa. Setelah mampu merakit kamera tersembunyi di mesin ATM untuk mencuri data nasabah, ketiganya berhenti jadi TKI.
’’WNA Malaysia tersebut memberikan peralatan dan mengajari para pelaku untuk melakukan kejahatan skimming selama empat bulan,’’ terangnya.
Sejak 2018 itu mereka keliling beberapa kota untuk beraksi. Namun pengendali utamanya ada di Malaysia.
’’Ketiganya mengaku hasil kejahatan tidak sepenuhnya mereka yang nikmati. Mereka hanya dapat bagian masing-masing 10 persen dari hasil kejahatan. Sementara sisanya diambil oleh orang Malaysia yang mengajarkan mereka,’’ ujarnya.
Mereka ini mencuri data nasabah. Caranya, mereka memasang pasang kamera tersembunyi di kanopi mesin ATM. (red)