Mataram, katada.id – Dua pemuda asal Cakranegara Selatan, ISR dan S, diringkus Tim Opsnal Polsek Sandubaya usai nekat membobol kotak amal Masjid Nurul Yakin di Lingkungan Seganteng, Cakranegara, Mataram. Penangkapan dilakukan Selasa (27/5), setelah penyelidikan intensif selama beberapa pekan.
Aksi pencurian ini terjadi pada 8 April 2025. Imam masjid mendapati pintu ruangan di bawah tangga masjid sudah rusak usai Salat Subuh. Kotak amal hancur, dan uang sekitar Rp7 juta raib.
Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya Suantara menjelaskan pihaknya langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.
“Dari laporan yang kami terima, jumlah uang yang hilang diperkirakan mencapai Rp7 juta. Menanggapi laporan tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, serta memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Ipda Kadek.
Hasil penyelidikan mengungkap ISR bertugas memanjat tembok pekarangan masjid dan masuk ke ruangan, sementara S mengawasi situasi dari luar pagar.
“Keduanya mengaku telah merusak pintu ruangan serta kotak amal menggunakan obeng yang memang sudah mereka persiapkan. Aksi itu dilakukan sekitar pukul 04.00 WITA saat suasana masih sepi,” tambahnya.
ISR dan S kini mendekam di tahanan Polsek Sandubaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (red)