Kota Bima, katada.id – Salah satu retail modern di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibobol maling. Pelaku menggondol berharga berupa sarung tenun Bima, uang, laptop dan HP.
Aksi pencurian di retail modern ini terjadi 9 Desember lalu. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara melewati ventilasi.
Setelah berada di dalam toko, pelaku mengambil 3 HP, laptop, uang tunai Rp600 ribu dan selembar sarung tenun Bima. ”Korban melaporkan ke polres dan kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (20/12/2022).
Dari serangkaian penyelidikan, Tim Puma yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo menemukan keberadaan barang curian. Sebagian barang curian itu di bawah penguasaan DE (30) dan S (32) warga Kecamatan Woha, Bima.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah handphone dan satu unit laptop,” jelas Rayendra.
Kepada polisi, dua penadah itu mengaku membeli barang dari NF alias N (28) warga Kecamatan Woha. Tim pun bergegas mencari tempat persembunyian NF. Berselang beberapa jam, anggota berhasil membekuk NF.
“Pelaku NF dan penadah serta barang bukti telah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (dae)