Kota Bima, katada.d – Dua pelajar SMP di Kota Bima inisial AM, 14 tahun dan MNR, 15 tahun ditangkap polisi sekitar pukul 05.00 Wita, Jumat (PNS). Keduanya diduga mencuri uang dan mobil Mitsubishi Pajero Sport milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Darmiati warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Dari tangan dua remaja itu, Tim Puma Polres Bima Kota mengamankan satu unit mobilMitsubishi Pajero Sport, satu buah kunci kontak, dan STNK. ’’Keduanya ditangkap di Lintas Sumbawa-Bima, Desa Lape, Sumbawa,’’ ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP.
Dalam laporannya, korban awalnya meninggalkan rumah pada pukul 07.00 Wita bersama dengan anaknya, Kamis (20/1). Saat pulang ke rumah pukul 13.00 Wita, korban mendapati pintu pagar sudah terbuka. Salah satu mobilnya jenis Mitsubishi Pajero Sport warna hitam DR 1556 BL diparkiran hilang. ’’Korban mengalami kerugian Rp330 juta. Dan melapor ke Polres Bima Kota,’’ ungkap kasat.
Bermodalkan laporan korban, Tim Puma menyelidiki keberadaan para pelaku. Hasilnya, anggota mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Lintas Bima-Sumbawa, Desa Lape.
Petugas mengejar dua pelaku dan berhasil menangkapnya bersama mobil curian mereka. ’’Pelaku sedang tertidur di dalam mobil saat ditangkap,’’ ujarnya.
Kepada polisi, dua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi dengan cara naik ke atap rumah korban. Kebetulan korban sedang tidak berada di rumah. ’’Para pelaku ini membuka genteng,kemudian masuk kedalam kamar korban melalui plafon,’’ beber kasat.
Setelah berada di rumah, keduanya mengambil uang di dompet korban yang tersimpan di dalam lemari sebesar Rp6,5 juta. Selanjutnya mereka mengambil kunci serep mobil. Dua pelaku itu kemudian keluar kembali lewat genteng yang telah dibuka tadi.
’’Pelaku masuk ke dalam gudang mengambil palu dan memukul gembok untuk membuka pagar dan membawa kabur mobil korban,’’ tandasnya.
Saat ini, AM dan MNR yang masih pelajar itu sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bima Kota. (aw)