Mataram, katada.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima permintaan penghitungan kerugian negara dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) NTB tahun 2020 dan 2021.
Pelaksana Audit BPKP Perwakilan NTB Dicky Prasetyo Adi membenarkan adanya pengajuan dari Polresta Mataram untuk menghitung kerugian keuangan negara pada kasus pengadaan masker. “(Dokumen) masih dalam tahap telaah,” ungkapnya kepada wartawan.
Pengadaan masker di era Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah ini menelan anggaran Rp 12,3 miliar. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Baca juga: Wabup Sumbawa Kembali Dipanggil dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Rp 12,3 Miliar
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan bahwa pemeriksa saksi-saksi sudah rampung. Saat ini, pihaknya sedang menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. “Kami tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara,” terangnya.
Dalam kasus ini, Wabup Sumbawa Dewi Noviany telah diperiksa pada tahap penyelidikan dan penyidikan. Saat proyek ini bergulir, adik mantan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah ini tercatat masih menduduki jabatan sebagai kepala kepala sub bagian pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. (ain)