Mataram, katada.id – Tim Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga, Kota Mataram, tepatnya di dekat Bundaran Bandara Lama. Sebanyak 15 orang terduga pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (23/2).
Sebagian besar terduga pelaku berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Kini, para pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menerangkan, kasus penganiayaan ini bermula pada Sabtu, 15 Februari, sekitar pukul 23.30 Wita. Awalnya, korban Komang Tri Yasa (16) sedang berada di rumah temannya, Gustok, sebelum akhirnya keduanya memutuskan untuk jalan-jalan ke Seganteng. “Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan menuju Tembelok Bertais, kemudian ke Udayana. Di Udayana, korban bertemu dengan temannya, Putra, dan beberapa teman lainnya,” ungkap Regi.
Sekitar pukul 02.00 Wita, setelah berkeliling, mereka memutuskan untuk makan di tempat makan Gogo. Setelah satu jam makan, mereka berencana kembali ke Udayana untuk menonton balapan. Namun, setibanya di sana, mereka tidak menemukan adanya balapan, sehingga mereka memutuskan untuk duduk-duduk dan akhirnya pulang.
“Saat hendak pulang melewati Bundaran Udayana dan berbelok menuju Jalan Adi Sucipto, tiba-tiba mereka melihat sekumpulan orang membawa busur panah dari arah Udayana,” jelasnya.
Karena merasa terancam, korban dan Gustok segera mempercepat laju sepeda motor mereka. Namun, para pelaku berhasil menghadang mereka di depan Binggo Carwash, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Di lokasi tersebut, para pelaku mulai menyerang korban dan temannya. Sebagian besar dari mereka menggunakan senjata tajam, seperti busur panah dan parang. Salah satu pelaku melemparkan parang kepada korban yang mengenai pipi kanan, mengakibatkan luka robek yang cukup parah. “Korban bersama Gustok kemudian melarikan diri dengan sepeda motor untuk mencari pertolongan,” ungkapnya.
Setelah melarikan diri, mereka bertemu dengan beberapa orang di dekat pos polisi di Bunderan Udayana. Namun, para pelaku yang terus mengejar mereka dengan membawa senjata tajam jenis pisau akhirnya mundur karena keramaian di sekitar lokasi tersebut. Meski demikian, peristiwa tersebut membuat warga setempat khawatir akan maraknya tindak kekerasan yang melibatkan pelajar.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi 15 orang terduga pelaku, yang sebagian besar adalah pelajar di bawah umur. “Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Mataram pada Minggu (23/2),” terang kasat.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan para pelaku dalam penganiayaan tersebut, termasuk parang, busur panah, celurit, serta senjata tajam lainnya.
Modus Operandi
Kejadian ini berawal pada Sabtu malam, 15 Februari 2025, saat beberapa pelaku, termasuk RZ, FD, dan FM, sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di sekitar rumah salah satu pelaku. Mereka kemudian bergerak menuju Jembatan Baru Tohpati (JBT) dengan mengendarai sepeda motor.
Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan kelompok korban, yang saat itu mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Terjadilah perdebatan dan kata-kata kasar antara kedua kelompok, yang kemudian memicu aksi pengejaran dan penganiayaan di sekitar Udayana. “Para terduga pelaku ini bukan geng motor dan tidak ada geng motor di Mataram,” tegasnya.
Regi mengungkapkan bahwa para pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat banyaknya pelajar yang terlibat dalam tindakan kekerasan ini.
“Penyelidikan terus kami lakukan untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku berjalan dengan baik. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua para pelaku untuk memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Regi.
Sementara itu, polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama dalam berinteraksi dengan teman-teman sebaya.
Identitas Para Terduga Pelaku
Berikut adalah identitas lengkap dari 15 orang terduga pelaku yang diamankan oleh polisi:
RZ (17 tahun), warga Mataram.
FD (16 tahun), warga Mataram.
FM (16 tahun), warga Mataram.
AD (17 tahun), warga Mataram.
AF (19 tahun), warga Lombok Barat.
HS (18 tahun), warga Lombok Barat
SY (18 tahun), warga Mataram.
RG (17 tahun), warga Mataram.
FZ (16 tahun), warga Mataram.
VK (17 tahun), warga Mataram.
RB (18 tahun), warga Mataram.
FM (17 tahun), warga, Mataram.
JP (16 tahun), warga Mataram.
SS (17 tahun), warga Mataram.
EG (17 tahun), warga Mataram.
(rl)