Bima, katada.id- Pemkab Bima menggelontorkan total Rp2,282 Miliar APBD Tahun 2025 untuk Rumah Dinas Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Irfan Zubaidy (Adi-Irfan).
Anggaran sebesar itu diperuntukan untuk tiga pos belanja. Pertama, Rp1,5 miliar untuk pembangunan rumah Dinas. Kedua, Rp 432 juta untuk Menyewa Rumah Dinas. Ketiga, Rp350 juta untuk biaya Pemeliharaan rumah Dinas tersebut.
Lonjakan anggaran itu terjadi pasca pergeseran APBD yang dilakukan Bupati Bima. Sebelumnya tidak dianggarkan APBD untuk pembangunan Rumah Dinas. Namun setelah pergeseran anggaran, dana untuk memulai pembangunannya muncul sebesar Rp1,5 miliar.
Kemudian anggaran sewa rumah. Sebelumnya, hanya Rp235 juta. Anggaran tersebut meningkat jadi Rp435 juta pasca pergeseran anggaran. Kenaikannya Rp200 juta.
Selanjutnya anggaran Pemeliharaan Rumah Dinas. Sebelumnya hanya Rp150 juta. Anggaran itu meningkat jadi Rp350 juta usai pergeseran anggaran. Kenaikannya mencapai Rp200 juta.
Belum ada penjelasan memadai terkait lokasi pembangunan rumah Dinas pimpinan daerah itu. Demikian juga lokasi penyewaan rumah.
Plt BPKAD, Aries Munandar membenarkan Rp1,5 miliar APBD untuk pembangunan Rumah Dinas Bupati. Dana itu katanya ditempatkan melalui Dinas PUPR.
“Belanja Pematangan Lahan Rumah Dinas Jabatan Bupati dalam Kode Belanja Modal Rumah Negara Golongan 1 sebesar Rp 1,5 miliar,” ungkapnya saat dikonfirmasi katada.id, Kamis (21/8).
Sebagai informasi peningkatan anggaran Rumah Dinas itu terungkap dalam lampiran Surat Bupati Bima nomor: 900.1.12/041/07.3/2025 tertanggal 4 Juni 2025. Surat itu terkait pemberitahuan pergeseran APBD yang ditunjukan untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. (*)