Bupati Bima Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah Saja!

0
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri.

Bima, katada.id – Gubernur NTB, Dr Zulkiefliemansyah menyerukan agar warga salat Idul Fitri di rumah. Hal yang sama juga dilakukan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri.

Ia mengimbau supaya masyarakat mematuhi Keputusan Gubernur NTB, Dr Zulkiefliemansyah terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijiriyah. Termasuk pelaksanaan takbir bisa melalui media seperti TV, Radio, Media Sosial dan media digital lainnya.

“Takbir dapat dilakukan di masjid hanya oleh pengurus atau takmir masjid, tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan. Terutama di wilayah yang terdapat masyarakatnya terpapar Covid-19,’’ kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma AP dalam siaran persnnya, Kamis (21/5).

Imbauan ini, terangnya, ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Bima. Untuk itu, diperlukan kebersamaan, kesatuan tekad dari seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengurangi potensi penularan antar orang.

’’Bupati juga mengimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan virus Corona. Seperti wajib memakai masker, menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak,’’ terangnya.

Ramadan di masa pandemic Covid-19 telah membatasi semuanya untuk melaksanakan ibadah secara berjamaah. Ia berharap kondisi ini tidak menyurutkan masyarakat mengasah keimanan untuk meningkatkan intensitas ibadah, meningkatkan kepedulian dengan berinfak dan bersedekah. Serta memelihara diri dari sikap-sikap yang kurang terpuji. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here