Bupati Lombok Utara Buka Rakor Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal

0
RAKOR: Seluruh stakeholder yang mengikuti Rakor pemberantasan cukai tembakau ilegal di KLU, Kamis (10/10)

Lombok Utara, Katada.id- – Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu membuka rapat koordinasi dalam rangka operasi bersama pemberantasan cukai tembakau ilegal di Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan Rakor ini berlangsung di Angkringan Balap, Desa Medana, Kamis (10/10)

Rakor ini dihadiri berbagai instansi terkait, di antaranya perwakilan Bea Cukai Mataram, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) KLU Totok Saputra, Dandim 1606/Mataram yang diwakili oleh Pabung KLU Mayor Inf. Ngakan Made Marjana, Asisten I Setda KLU Atmaja Kumbara, serta Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo KLU, Raden Santio Wibowo.

Selain itu, sejumlah perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KLU turut hadir dalam acara tersebut.

Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu menekankan pentingnya kolaborasi bersama, antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran cukai tembakau ilegal atau Rokok ilegal.

“Operasi bersama ini merupakan upaya untuk melindungi pendapatan negara serta mencegah kerugian ekonomi yang disebabkan oleh rokok ilegal,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu Bupati Lombok Utara mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen penuh dalam mendukung operasi pemberantasan Rokok ilegal tersebut.

Sementara itu, Kasat Pol PP KLU Totok Saputra menyampaikan, sinergi antara instansi penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan operasi ini.

“ Kami akan terus melakukan pengawasan ketat, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan peredaran Rokok ilegal,” tegasnya. (Ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here