Butuh Biaya Persalinan Istri, Pria di Dompu Curi 10 HP di Kos-kosan

0
Kapolsek Manggelewa Ipda Ramli (dua dari kanan) didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syahri menunjukan barang bukti yang diamankan dari tersangka Samsul, Selasa (10/12). (Istimewa/Polsek Manggelewa)

Dompu, Katada.id – Seorang pria berinisial SS alias Samsul (22) kelabakan mencari biaya persalinan istrinya yang akan melahirkan. Kepepet mencari uang, warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu ini nekat mencuri.

Ia mengambil handphone (HP) di beberapa kos-kosan. Jumlah HP yang dicurinya sebanyak 10 unit. Ditambah satu unit laptop serta satu STNK.

Terakhir, Samsul beraksi di kos-kosan yang dihuni korban Samsul Rizal (28), pengawas konsultan DAM Tanju, Dompu. Ia masuk ke kamar kos, yang kebetulan pintunya tidak dikunci.

‘’Kami tangkap pelaku SS ini di Desa Ta’aa. Kami amankan 10 unit handphone dan satu unit yang diduga hasil curian pelaku,” beber Kapolsek Manggelewa Ipda Ramli didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syahri, Selasa (10/12).

Penangkapan tersangka pencurian ini berkat cek post keberadaan HP milik korban. Dari hasil cek post, posisi HP itu terdeteksi di sebuah bengkel, tepatnya di Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa. “HP itu sudah dijual pelaku kepada salah seorang pembeli dengan harga Rp 500 ribu,’’ katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Samsul mengaku nekat mencuri karena sedang membutuhkan biaya untuk persalinan istrinya. Pelaku juga mengaku hanya beraksi seorang diri. ‘’Pelaku ini mengamati dulu situasi, setelah korban lengah ia akan melancarkan aksinya,’’ beber Ramli.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Manggelewa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here