Mataram, katada.id – Penyebaran wabah Covid-19 atau corona di Indonesia cukup masif, menyusul peningkatan kasus positif dan penyebaran yang sudah mencapai 16 Provinsi dari 34 Provinsi yang ada. Namun, untuk memastikan NTB tetap Zero Covid-19 dan mencegah penyebarannya masuk ke wilayah ini, Pemprov NTB disarankan untuk membatasi akses di pintu-pintu masuk ke daerah ini. Baik bandara maupun pelabuhan-pelabuhan laut.
“Kalau sudah sangat serius (perkembangannya) maka, opsi-opsi tegas untuk memperketat dan membatasi pintu masuk ke NTB harusnya dipertimbangkan. Ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ke daerah ini,” kata Ketua DPW PKB NTB, H Lalu Hadrian Irfani, Minggu (22/3).
Ia menilai status siaga darurat bencana non alam yang ditetapkan Pemprov NTB untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sudah tepat. Hanya saja, secara teknis harus lebih detail dijabarkan dan implementasi kebijakannya harus benar-benar dilakukan di lapangan.
Langkah memperketat dan membatasi pintu masuk di NTB dinilai menjadi hal yang utama dan prioritas dilakukan. Selain melakukan edukasi dan imbauan social distanting dan pola hidup bersih di tengah masyarakat.
“Sebab, NTB ini masih zero (kasus Covid-19), maka peluang penyebaran di lalu lintas manusia pada pintu-pintu masuk ini perlu diperketat. Bila perlu beberapa pintu masuk dibatasi,” katanya.
Hingga Minggu (22/3), wilayah Provinsi NTB masih dinyatakan bebas Covid-19, karena belum ditemukan satu pun kasus positif.
Data Posko Waspada Covid-19 NTB menyebutkan, hingga Minggu (23/3) tercatat sebanyak 319 telah diperiksa di NTB, terdiri dari 19 orang terkategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 300 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dari data yang terakumulasi hingga Minggu malam tercatat dari 19 PDP, saat ini sebanyak 11 PDP sudah selesai pengawasan dan 8 orang PDP masih dalam isolasi dan pengawasan. Sementara untuk 300 ODP, saat ini sebanyak 145 ODP sudah selesai masa pemantauan, dan 155 ODP masih tetap di dalam pemantauan.
Menurut Hadrian, arus pergerakan penumpang baik dari penerbangan dan jalur laut yang masuk ke NTB harus benar-benar dijaga ketat. Apalagi sebagian kota besar dan Kabupaten di pulau Jawa, dan Bali juga menjadi daerah terpapar, yang bukan tidak mungkin masuk ke NTB.
Hadrian mengatakan, peningkatan pemeriksaan di tiap pintu masuk juga harus dilakukan meibatkan lintas sektoral. Selain Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) petugas Dinas Kesehatan, juga melibatkan unsur TNI-Polri. “Jadi ada pemeriksaan ketat dan terpadu. Misalnya ada penumpang yang gejala klinisnya panas badan dan ada flu, ya bisa lebih discreen mendalam,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah Provinsi NTB sudah saatnya melakukan sejumlah tindakan strategis dan sistematis untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ke wilayahnya.
Selain bersinergi terpadu dengan Pemda di 10 Kabupaten dan Kota, Pemprov NTB juga diharapkan tidak ragu-ragu dalam memutuskan kebijakan di masa siaga darurat bencana non alam hingga Agustus 2020 mendatang. “Masa siaga darurat ini kan sudah ditetapkan, maka Pemprov melalui perangkat yang bertanggungjawab harus mulai action dengan tindakan strategis yang nyata untuk antisipasi Covid-19 di NTB ini,” tegasnya.
Selain itu, langkah sterilisasi pusat-pusat area publik dengan penyemprotan disinfektan juga harus masif dilakukan. Termasuk penyediaan handsanitizer di pusat layanan publik, baik yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta.
Hadrian mengatakan, semua pihak juga harus berpartisipasi dalam mengkampanyekan sosial distancing, penggunaan handsanitiser, serta ada kampanye untuk masyarakat agar memeriksakan diri ke pusat kesehatan jika mengalami sakit.
Menurutnya, upaya-upaya sosialisasi dan edukasi tentang Covid-19 harus terus dilakukan agar masyarakat NTB bisa lebih waspada tanpa harus panik.
“Masalah Covid-19 ini kan masalah global, sehingga masyarakat kita juga harus mulai teredukasi untuk mengikuti semua anjuran dan imbauan pemerintah. Satu hal kecil misalnya soal social distancing, penggunaan hand Sanitizer, ini hal sepele namun jika masyarakat tidak teredukasi tidak akan maksimal,” tukasnya. (rif)