Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Cegah Meluasnya Uang “Sogokan” Bupati Bima Didesak Rilis Kuota PPPK Paruh Waktu

×

Cegah Meluasnya Uang “Sogokan” Bupati Bima Didesak Rilis Kuota PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima

Bima, katada.id- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima Ramdin, SH mendesak Bupati Bima Ady Mahyudi merilis Kuota PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bima Tahun 2025.

Menurut legislator Golkar itu, pengumuman jumlah kebutuhan PPPK Paruh Waktu yang diusulkan penting untuk meminimalisir dan mencegah isu liar menggerogoti ruang publik.

Example 300x600

“Bupati harus memerintahkan BKD Bima umumkan jumlah kuota PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Pemkab Bima. Rilis ini penting untuk mencegah dan meminimalisir isu liar, bahwa uang bisa melicinkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” tegas Ramdin, saat dikonfirmasi katada.id, Rabu (27/8).

Ramdin menegaskan bahwa mencuatnya isu Rp30 juta sampai Rp60 juta sebagai “sogokan” pengangkatan PPPK tersebut karena lambatnya rilis Kuota PPPK tersebut.

“Dari 14 ribu honorer, berapa jumlah yang diusulkan Pemkab Bima untuk PPPK Paruh Waktu. Demikian juga formasinya, penting diumumkan,” katanya.

Sekertaris fraksi Golkar itu menjelaskan bahwa Kabupaten Kota lainnya di NTB sudah umumkan kuota PPPK Paruh Waktu. Sementara Bupati Bima sama sekali belum umumkan. Padahal waktu pengusulan sudah diperpanjang BKN.

“Semula usulan penetapan oleh instansi dijadwalkan 7-20 Agustus 2025. Sekarang diperpanjang mulai 7-25 Agustus 2025,” jelasnya.

Ramdin menambahkan bahwa komitmen perubahan yang diusung Adi-Irfan akan terciderai bila mana isu puluhan juta ditiap kecamatan tidak dihentikan. Jika terus dibiarkan akan merusak reputasi Bima Bermartabat.

“Ditengah komitmen jabatan Tanpa Mahar, muncul isu pengusulan PPPK Paruh Waktu bisa ditentukan uang. Saya duga isu ini liar muncul, karena minum keterbukaan informasi. Karena ini penting Bupati ungkap ke publik semua hal terkait PPPK Paruh Waktu agar makelar tidak diberikan ruang lebar untuk meminta-minta mahar,” tutupnya.

Sementaranya itu Plt BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Syahrul belum menjawab permintaan konfirmasi katada.id tentang jumlah kuota PPPK Bima. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *