Sumbawa, katada.id-Seorang suami di Sumbawa, EN (44) tega menganiaya istrinya hingga tewas. Warga Kelurahan Brang Biji, Sumbawa itu sakit hati karena dimaki istrinya Nurhasanah warga Dusun Padak Labuan Sumbawa.
Penganiayaan terjadi di kediaman mereka, Senin (31/8). Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. ’’Usai melakukan penganiayaan, tersangka EN sempat membawa korban ke RSUD Sumbawa,’’ kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza.
Awalnya polisi mengetahui kejadian tersebut dari security rumah sakit. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Sumbawa langsung menuju RSUD dan melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi. Tidak hanya itu Sat Reskrim juga melakukan permintaan visum terhadap korban disusul dengan permintaan otopsi.
’’Setelah pihak kepolisian mendapatkan hasil, suami korban EN resmi ditetapkan menjadi tersangka,’’ ujar Akmal.
Tersangka EN telah ditahan di Polres Sumbawa. Menurut pengakuan tersangka, ia sakit hati atas ucapan korban. ’’Pengakuan tersangka, korban memaki dirinya. Lalu menganiaya korban,’’ terangnya.
Selain menganiaya, tersangka mendorong korban dari rumah panggung hingga terjatuh dan tak sadarkan diri. ’’Merasa ketakutan, tersangka langsung membawa korban ke rumah sakit,” tambahnya. (rif)