Curi HP, Guru Honorer Perempuan di Bima Ditangkap Polisi

0
Pelaku NC dan SR diamankan di Satuan Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (22/6/2022). (Dok Polres Bima Kota)

Kota Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima Kota menangkap pelaku pencurian dan penadahan HP sekitar pukul 12.00 Wita, Rabu (22/6/2022). Keduanya masing-masing berinisial NC (28) dan SR (23).

Pelaku NC diketahui seorang guru honorer di salah satu sekolah. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Pores Bima Kota, Iptu M. Rayendra RAP.

“NC yang seorang guru ini bertindak sebagai pencuri, dan SR sebagai penadah. Mereka saling berkerja sama dalam menjalankan aksinya,” jelas Kasat.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan adanya laporan dari korban Nurmi warga kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait lokasi keberadaan pelaku yang menguasai HP hasil curian tersebut.

Tim pun langsung bergegas menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim mengamankan SR yang saat itu sedang berada di kamar kosnya di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

“Dari pengakuan SR, ia membeli HP itu tersebut dari NC seharga Rp1 juta,” ungkap Rayendra.

Setelah mengetahui informasi dari SR, lalu tim menuju ke kos NC di Kelurahan Penatoi dan menangkapnya. “NC mengakui perbuatannya bahwa telah mengambil satu unit HP tersebut,” tuturnya.

Kini, pelaku NC dan SR telah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here