Sumbawa Barat, katada.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga mencuri kabel listrik milik PT PLN (Persero) di Desa Tartar, Kecamatan Sekongkang. Ketiga pelaku berinisial LZ (27), NF (23), dan LW (20), yang semuanya berasal dari Desa Pasir Putih, Maluk.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Kadek Swadaya Atmaja, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan Supervisor PLN Unit Induk Wilayah NTB, Edi, yang melaporkan adanya pencurian kabel jenis MVTIC yang telah terpasang di tiang listrik namun belum dialiri listrik.
Aksi pencurian terungkap ketika petugas PLN dan Babinsa mencurigai sebuah mobil pikap yang tertutup terpal melintas di jalan Desa Tartar menuju Sekongkang. Setelah diperiksa, mobil tersebut kedapatan membawa potongan kabel yang menyerupai milik PLN.
“Petugas PLN dan Babinsa langsung menghubungi Polsek Sekongkang. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan ketiga pria beserta barang bukti dan membawa mereka ke Polres Sumbawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Kadek Swadaya Atmaja, Minggu (2/3).
Akibat pencurian kabel sepanjang tiga kilometer ini, PLN mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Polisi pun bergerak cepat dengan menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian.
“Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” jelas Iptu Kadek.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti guna memperkuat kasus ini.
Polres Sumbawa Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang dapat merugikan banyak pihak, terutama infrastruktur penting seperti jaringan listrik. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. (rl)