Curi motor di kampus Muhammadiyah Bima, mahasiswa asal Donggo ditangkap polisi

0
Pelaku TA asal Desa Mbawa, Bima diamankan di Polres Bima Kota bersama barang bukti motor.

Bima, katada.id – Tim Pumas Polres Bima Kota menangkap seorang mahasiswa yang melakukan pencurian motor di Kampus Muhammadiyah Bima. Pelaku TA (21) warga Desa Mbawa, Kecamatan Donggo dibekuk sekitar pukul 11.30 wita, Senin (2/11).

“Pelaku ditangkap saat datang ke kampus (Muhammadiyah Bima, red),” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono.

Pelaku menjalankan aksi sekitar pukul 11.00 wita, Senin (26/10). Pelaku datang ke kampus menggunakan SPM Sonda Sonic dan memarkir kendaraan di halaman parkir kampus Muhammadiyah.

Kemudian pelaku mengambil motor honda Beat warna hitam milik mahasiswi Nurlaela (18) warga Desa Lido, Kecamatan Belo, Bima. “Aksi pelaku terekam oleh CCTV kampus,” bebernya.

Pencurian motor itu dilaporkan korban ke Polres Bima Kota. Dari laporan itu dan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV, tim mendapatkan identitas pelaku.

“Pelaku datang ke kampus, dimana pelaku lansung diamankan oleh pihak kampus bersama Tim Puma,” terang kapolres.

Selanjutnya Tim Puma yang dipimpin Katim Puma Aipda Abdul Hafid lansung mengevakusi pelaku yang hendak dihakimi. “Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksinya bersama dengan pelaku yang berinisial JK. Kedua pelaku merupakan Residivis dalam kasus yang sama,” ungkapnya

Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Sonic yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi diamankan di Polres Bima Kota. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here