Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Curi Sepeda Buat Foya-foya di Kuta Bali, Pria Asal Dompu Ditangkap Polisi

×

Curi Sepeda Buat Foya-foya di Kuta Bali, Pria Asal Dompu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat menginterogasi pelaku S di Mapolsek Mataram, Rabu (9/11/2022).

Mataram, katada.id – Seorang pria asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial S (35) diinapkan di hotel prodeo.

Ia ditangkap anggota Polsek Mataram karena mencuri sepeda dayung di Jalan Airlangga, Kelurahan Gomong, Kota Mataram. ’’Pelaku S ditangkap di salah satu warung makan di Jalan Pemuda, Kota Mataram, beberapa hari lalu,” ungkap Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat saat jumpa pers di Mapolsek Mataram, Rabu (9/11/2022).

Example 300x600

Setelah mencuri sepeda, pelaku S kabur ke Pulau Bali. Ia berangkat mendayung sepeda. Di sana, pelaku S berwisata di Kuta, Bali. ”Jadi, pelaku S ini kehabisan bekal dan menjual sepeda dayung tersebut kepada warga di sana (Kuta, Bali),” ujarnya.

Ia menjual sepeda curian seharga Rp10 juta. Uang hasil penjualan sepeda ia habiskan untuk berfoya-foya. ”Pelaku memutuskan kembali lagi ke Kota Mataram,” katanya.

Setelah beberapa hari di Mataram, anggota langsung menangkap. Kepada polisi, pelaku S mengaku mengambil sepeda korban dan menjualnya di Bali. ”Sekarang pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sepeda di Polsek Mataram,” tandasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *