Curi Sepeda Buat Foya-foya di Kuta Bali, Pria Asal Dompu Ditangkap Polisi

0
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat menginterogasi pelaku S di Mapolsek Mataram, Rabu (9/11/2022).

Mataram, katada.id – Seorang pria asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial S (35) diinapkan di hotel prodeo.

Ia ditangkap anggota Polsek Mataram karena mencuri sepeda dayung di Jalan Airlangga, Kelurahan Gomong, Kota Mataram. ’’Pelaku S ditangkap di salah satu warung makan di Jalan Pemuda, Kota Mataram, beberapa hari lalu,” ungkap Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat saat jumpa pers di Mapolsek Mataram, Rabu (9/11/2022).

Setelah mencuri sepeda, pelaku S kabur ke Pulau Bali. Ia berangkat mendayung sepeda. Di sana, pelaku S berwisata di Kuta, Bali. ”Jadi, pelaku S ini kehabisan bekal dan menjual sepeda dayung tersebut kepada warga di sana (Kuta, Bali),” ujarnya.

Ia menjual sepeda curian seharga Rp10 juta. Uang hasil penjualan sepeda ia habiskan untuk berfoya-foya. ”Pelaku memutuskan kembali lagi ke Kota Mataram,” katanya.

Setelah beberapa hari di Mataram, anggota langsung menangkap. Kepada polisi, pelaku S mengaku mengambil sepeda korban dan menjualnya di Bali. ”Sekarang pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sepeda di Polsek Mataram,” tandasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here