Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Curi sepeda mantan polisi, maling di Lombok gak sadar aksinya terekam CCTV tetangga korban

×

Curi sepeda mantan polisi, maling di Lombok gak sadar aksinya terekam CCTV tetangga korban

Sebarkan artikel ini
Pelaku JY saat diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah.

Lombok Tengah, katada.id – Seorang pemuda inisial JY (21) warga Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah harus mendekam di dalam penjara. Ia ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Praya, karena nekat mencuri sepeda gayung milik mantan anggota Polri.

Korbannya bernama Agus Susilo (60) warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. “Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Praya, AKP Dewa Ketut Suardana di kantornya, Sabtu (24/10).

Example 300x600

Pelaku menjalankan aksi bersama temannya yang masih buron itu pukul 03.00 wita, September lalu. Saat itu, korban memarkir sepedanya di garasi rumahnya. Ketika korban terbangun dan akan berangkat mengikuti kegiatan, ternyata sepedanya sudah hilang. “Atas kejadian itu korban melapor kepada polisi,” ujarnya.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan kasus inj terungkap berdasarkan rekaman dari CCTV milik tetangga korban. Setelah diketahui identitas dan keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku JY tanpa perlawanan di rumahnya.

“Sepeda yang dicuri pelaku telah dijual secara online. Kasus ini masih dikembangkan, satu pelaku masih buron,” katanya. (one)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *