Mataram, Katada.id – Polsek Lingsar berhasil menangkap Fen (18), warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Ia dicokok sekitar pukul 21.00 Wita, Kamis (9/1).
Fen melakukan pencurian seorang diri di rumah tetangganya di Desa Dasan Geria, Lingsar, Lobar. Ia masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela.
Pelaku mengambil barang milik korban berupa dua buah tabung gas elpiji 3 kg, HP, satu karung beras seberat 25 kg, satu buah hardisc, tiga buah flashdisc, satu buah tas yang berisikan surat-surat penting dan cincin emas.
Kapolsek Lingsar Iptu Gede Sukarta mengatakan, setelah menerima informasi pencurian tersebut pihaknya langsung mengecek TKP dan mengintrogasi saksi terkait. “Setelah mendapatkan informasi yang mengarah ke pelaku, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” katanya kepada wartawan saa jumpa pers di Polresta Mataram, Selasa (14/1).
Tim melakukan pencarian terhadap pelaku dan diketahui sedang bersembunyi di sebuah gubuk kosong di Dasan Geria. Saat ditangkap pelaku hanya bisa pasrah tangannya diborgol. “Tim menangkapnya tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek Lingsar guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (rif)