Bima, katada.id – Polres Bima Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian ternak di Desa Kalajena, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Yakni berinisial AN (21) dan IK (22). Dua pelaku berasal dari Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Kawanan pelaku ini mencuri ternak jenis kerbau menggunakan racun. Setelah itu, kerbau disembelih. Namun aksi keduanya tertangkap warga di Jalan Raya Lintas Sape-Wera, tepatnya di Desa Sangia sekitar pukul 23.45 wita, Minggu.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan menyampaikan, pelaku mencuri kerbau dengan cara memberikan racun potas terlebih dahulu. Setelah kerbau tidak berdaya, mereka memotong dan memasukkannya dalam karung. “Daging kerbau tersebut mereka bawa dengan menggunakan dua sepeda motor,” ujarnya.
Saat melewati jalan lintas Wera-Sape, warga curigai dengan barang bawaan pelaku. Sehingga warga mengejarnya.
Pelaku sempat kabur bersama daging kerbau curian. Namun pelarian pelaku terhenti di depan kantor Desa Sangia. Warga mengamankan keduanya beserta daging kerbau.
“Untuk sementara dua orang yang diduga pelaku pencurian ternak telah diamankan di Polsek Sape. Sekaligus dengan barang bukti satu karung daging kerbau yang sudah dipotong dan Honda Scoopy warga merah dan lainnya,” pungkasnya. (izl)