Curi Uang Tetangga untuk Tambahan Mahar, Seorang Pria di NTB Batal Nikah usai Lebaran ini

0
Tersangka Muhadi, yang berdiri di tengah bersama barang bukti uang curian jutaan rupiah.

Mataram, katada.id – Harapan DM alias Muhadi warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB untuk nikah usai lebaran ini buyar. Ia harus dipenjara karena ditangkap mencuri uang tetangganya.

Ia rencananya akan meminang sang kekasih usai lebaran ini. Tapi ia kekurangan uang untuk biaya pernikahan.

Muhadi pun memutar otak untuk mencari tambahan modal nikah. Karena pusing kekurangan uang mahar, Muhadi nekat mencuri uang tetangga.

Muhadi beraksi. Ia masuk ke rumah korban melalui ventilasi kamar mandi. Setelah masuk, ia langsung ke kamar korban dan membuka laci tempat korban menyimpan uang.

’’Uang korban yang dicuri sebesar Rp 13 juta,’’ kata Kapolsek Cakranegara AKP Zaky Maghfur, Senin (25/5).

Uang belasan juta itu sebagiannya ia disimpan untuk persiapan nikah. Selebihnya, ia habiskan untuk kebutuhan sehari-hari. ’’Pelaku sudah menghabiskan uang curiannya Rp 6,3 juta,’’ terangnya.

Di hadapan polisi, Muhadi mengaku sebagian uangnya dipakai juga untuk memanjakan sang kekasih. Seperti membeli make up dan traktir makan.

’’Sudah menentukan jadwal penikahan usai lebaran ini,’’ beber Muhadi saat diinterogasi polisi.

Tetapi rencana itu harus pupus. Ia ditangkap tim Opsnal Polsek Cakranegara di rumahnya tanpa perlawanan. ’’Pelaku ini sudah berulang kali mengambil uang korban, tapi baru kali ini tertangkap,’’ tambah Zaky.

Muhadi disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. (one)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here