Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Dana Desa Rasabou, Sape Tembus Rp 1 Miliar Lebih, Ini Alokasi Penggunaannya pada 2024

×

Dana Desa Rasabou, Sape Tembus Rp 1 Miliar Lebih, Ini Alokasi Penggunaannya pada 2024

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Rasabou, Kecamatan Sape. (foto google)

Bima, katada.id – Desa Rasabou merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Desa ini memiliki 13 RT dan 6 RW. Berdasarkan data BPS dalam publikasi Kecamatan Sape dalam Angka 2024, terdapat 11 aparat desa, terdiri dari 10 laki-laki dan 1 perempuan.

 

Example 300x600

Jumlah penduduk Desa Rasabou pada tahun 2024 tercatat sebanyak 3.394 jiwa, terdiri atas 1.667 laki-laki dan 1.727 perempuan.

 

Pada tahun 2024, total pagu anggaran Dana Desa yang diterima Desa Rasabou sebesar Rp1.084.453.000. Berikut rincian penyaluran dana tersebut:

  1. Operasional Pemerintah Desa: Rp5.453.590
  2. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/APBDes Perubahan/LPJ APBDes, dan dokumen terkait): Rp4.020.000
  3. Pembinaan PKK: Rp3.980.000
  4. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp720.000
  5. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (peringatan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat desa: Rp67.005.020
  6. Pengiriman kontingen grup kesenian dan kebudayaan sebagai wakil desa di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota: Rp23.500.000
  7. Koordinasi pembinaan ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) skala lokal desa: Rp37.400.000
  8. Pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa: Rp11.400.000
  9. Penyelenggaraan informasi publik desa (misal: pembuatan poster/baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga): Rp35.569.500
  10. Penyelenggaraan informasi publik desa (lainnya): Rp48.600.000
  11. Pemeliharaan sarana dan prasarana serta transportasi desa: Rp8.962.500
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non-formal milik desa (bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional, dan sebagainya): Rp12.100.000
  13. Pengasuhan bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB): Rp12.314.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader Posyandu): Rp58.250.000
  15. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes milik desa (obat-obatan, tambahan insentif bidan/perawat desa, penyediaan pelayanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin, dan sebagainya): Rp3.150.000
  16. Penanganan keadaan mendesak: Rp154.800.000
  17. Pembentukan/fasilitasi/pelatihan/pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll): Rp28.758.000
  18. Peningkatan kapasitas BPD: Rp2.520.000
  19. Pemeliharaan saluran irigasi tersier/sederhana: Rp143.325.000
  20. Peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll): Rp11.323.000
  21. Peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll): Rp33.485.000. (*)
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *