Kota Bima, katada.id – Agus Purnama dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima 6 Januari lalu. Namun setelah dilantik, ia belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pada situs elhkpn.kpk.go.id yang diakses katada.id, Senin (15/4), Agus belum menyampaikan pelaporan tahun 2023. Ia terakhir kali menyampaikan LHKPN saat menjadi Sekretaris Dinas PUPR Kota Bima 31 Desember 2022 lalu.
Pada LHKPN tahun 2022, Agus tercatat memiliki harta kekayaan Rp 892.850.000. Terdiri tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 300 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Bima hasil sendiri senilai Rp 550 juta. Tanah seluas 220 m2 di Kabupaten/Kota Bima hasil sendiri senilai Rp 200 juta. Tanah seluas 2630 m2 di Kabupaten/Kota Bima warisan senilai Rp 70 juta.
Baca juga: Deretan Kekayaan Pejabat Pemkot Bima: Harta Pj Wali Kota Bertambah Rp 183 Juta (1)
Agus juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin. Namun ia tidak memiliki mobil. Agus hanya memiliki motor Honda DIB02NI21.2.A/T tahun 2019 hasil sendiri Rp 17,600 juta.
Sementara, harta bergerak lainnya senilai Rp 97.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 7.750.000. Sub total kekayaan Agus mencapai Rp 942.850.000
Agus tercatat pula memiliki hutan senilai Rp 50 juta. Sehingga total kekayaan yang dimilikinya senilai Rp 892.850.000.
Berdasarkan LHKPN KPK, Agus sudah 8 kali melaporkan harta kekayaan . Tahun 2022 Rp 892.850.000, tahun 2021 Rp 892.850.000, tahun 2020 Rp 805.850.000, tahun 2019 Rp 825.100.000, tahun 2018 Rp 594.600.000, tahun 2017 Rp 629.292.000, tahun 2014 Rp 568.713.006 dan tahun 2013 Rp 421.163.006.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima H. Mahfud yang dikonfirmasi pelaporan LHKPN Agus Purnama tahun 2023 belum membalas pesan singkat media ini.
Baca juga: Pj Wali Kota Bima Kena Teguran karena Langgar Mutasi Pejabat
(ain)