Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Desa Naru Barat Salurkan Dana Desa Rp966 Juta Tahun 2024, Ini Rinciannya

×

Desa Naru Barat Salurkan Dana Desa Rp966 Juta Tahun 2024, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Naru Barat, Kecamatan Sape. (foto google)

Bima, katada.id – Naru Barat merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Berdasarkan data yang dihimpun katada.id, Desa Naru Barat memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.880 jiwa, terdiri dari 1.976 jiwa laki-laki dan 1.904 jiwa perempuan.

Desa ini dikelola oleh 12 orang perangkat desa, yang terdiri dari 11 laki-laki dan 1 perempuan. Selain itu, terdapat 16 Rukun Tetangga (RT) dan 8 Rukun Warga (RW).

Example 300x600

Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Naru Barat, Sri Mulyati, desa ini pernah menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi pada tahun 2024.

Berikut adalah rincian penyaluran Dana Desa Naru Barat dari pagu anggaran Rp. 966.109.000. Yakni:

  1. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa: Rp 12.400.000
  2. Penyediaan Operasional BPD (rapat-rapat, ATK, konsumsi, perlengkapan kantor, seragam, perjalanan dinas, listrik/telepon, dan lainnya): Rp 2.130.000
  3. Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 2.200.000
  4. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, akhir masa jabatan, dan informasi kepada masyarakat): Rp 900.000
  5. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, akhir masa jabatan, dan informasi kepada masyarakat): Rp 1.000.000
  6. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ APBDes, dan dokumen terkait): Rp 7.025.000
  7.  Pembinaan PKK: Rp 6.200.000
  8. Penyelenggaraan festival kesenian, adat/budaya, dan keagamaan (peringatan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat desa: Rp 65.100.000
  9. Koordinasi pembinaan ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah): Rp 16.375.000
  10. Pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa: Rp 26.000.000
  11. Pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa: Rp 7.870.000
  12. Penyelenggaraan informasi publik desa (misalnya: pembuatan poster/baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga): Rp 5.000.000
  13. Pemeliharaan jalan usaha tani: Rp 115.285.970
  14. Pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi desa: Rp 3.200.000
  15. Pengelolaan perpustakaan milik desa (pengadaan buku bacaan, honor penjaga perpustakaan/taman bacaan desa): Rp 600.000
  16. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah nonformal milik desa (bantuan honor pengajar, seragam, operasional, dll): Rp 4.500.000
  17. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana prasarana Posyandu, Polindes, atau PKD: Rp 12.600.000
  18. Pengasuhan bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB): Rp 10.800.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader Posyandu): Rp 29.025.000
  20. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes milik desa (obat-obatan, insentif tambahan untuk bidan/perawat desa, pelayanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin): Rp 6.550.000
  21. Keadaan mendesak: Rp 108.000.000
  22. Pembangunan saluran irigasi tersier/sederhana: Rp 53.905.030
  23. Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp 6.100.000
  24. Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp 8.861.000. (*)
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *