Bima, katada.id – Naru Barat merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Berdasarkan data yang dihimpun katada.id, Desa Naru Barat memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.880 jiwa, terdiri dari 1.976 jiwa laki-laki dan 1.904 jiwa perempuan.
Desa ini dikelola oleh 12 orang perangkat desa, yang terdiri dari 11 laki-laki dan 1 perempuan. Selain itu, terdapat 16 Rukun Tetangga (RT) dan 8 Rukun Warga (RW).
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Naru Barat, Sri Mulyati, desa ini pernah menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi pada tahun 2024.
Berikut adalah rincian penyaluran Dana Desa Naru Barat dari pagu anggaran Rp. 966.109.000. Yakni:
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa: Rp 12.400.000
- Penyediaan Operasional BPD (rapat-rapat, ATK, konsumsi, perlengkapan kantor, seragam, perjalanan dinas, listrik/telepon, dan lainnya): Rp 2.130.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 2.200.000
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, akhir masa jabatan, dan informasi kepada masyarakat): Rp 900.000
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, akhir masa jabatan, dan informasi kepada masyarakat): Rp 1.000.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ APBDes, dan dokumen terkait): Rp 7.025.000
- Pembinaan PKK: Rp 6.200.000
- Penyelenggaraan festival kesenian, adat/budaya, dan keagamaan (peringatan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat desa: Rp 65.100.000
- Koordinasi pembinaan ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah): Rp 16.375.000
- Pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa: Rp 26.000.000
- Pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa: Rp 7.870.000
- Penyelenggaraan informasi publik desa (misalnya: pembuatan poster/baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga): Rp 5.000.000
- Pemeliharaan jalan usaha tani: Rp 115.285.970
- Pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi desa: Rp 3.200.000
- Pengelolaan perpustakaan milik desa (pengadaan buku bacaan, honor penjaga perpustakaan/taman bacaan desa): Rp 600.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah nonformal milik desa (bantuan honor pengajar, seragam, operasional, dll): Rp 4.500.000
- Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana prasarana Posyandu, Polindes, atau PKD: Rp 12.600.000
- Pengasuhan bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB): Rp 10.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader Posyandu): Rp 29.025.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes milik desa (obat-obatan, insentif tambahan untuk bidan/perawat desa, pelayanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin): Rp 6.550.000
- Keadaan mendesak: Rp 108.000.000
- Pembangunan saluran irigasi tersier/sederhana: Rp 53.905.030
- Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp 6.100.000
- Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp 8.861.000. (*)