Bima, katada.id – Sejumlah pejabat di NTB telah melaporkan harta kekayaan. Termasuk Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Ketua DPRD Bima, Muhammad Putera Ferryandi.
Pada pelaporan LHKPN Bupati Bima per 30 Maret tahun 2021 atau periodik 2020, total harta kekayaannya Rp14.959.624.604. Kekayaan bupati di tengah pandemi ini naik Rp1.440.338.991 dari tahun sebelumnya. Pada pelaporan tahun 2020 atau periodik 2019, kekayaan Bupati Bima senilai Rp 13.519.285.613.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Bupati Bima, Ada di Lombok hingga Jawa Barat
’’Jumlah harta kekayaan bupati ini berasal dari komponen harta tak bergerak/bergerak, kas/setara kas,’’ terang Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin dalam siaran persnya, Jumat (17/9).
Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ada hasil pelaporan LHKPN pejabat yang diumumkan pada laman KPK untuk LHKPN tahun 2021. Karena akan diumumkan tahun 2022 mendatang.
Baca Juga: LHKPN, Bupati Bima Masuk Jajaran Srikandi Terkaya di NTB
’’Untuk tahapan pelaporan harta kekayaan wajib Lapor LHKPN Tahun 2021, KPK mewajibkan setiap pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan pada setiap tanggal 1 Januari-31 Maret,’’ ujarnya.
Sementara, harta kekayaan Ketua DPRD Bima, Muhammad Putera Ferryandi malah turun. Pada tahun 2020 periodik 2019, harta anak sulung Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri ini senilai 2.210.403.376.
Baca Juga: Kejati NTB Tunggu Laporan untuk Usut Pengadaan Benih Jagung Diduga Kedaluwarsa
Pada pelaporan tahun 2020 periodik 2021, harta Muhammad Putera Ferryandi senilai Rp1.710.403.376. Kekayaannya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.198.060.443. (sm)