Diajak Jalan-jalan, Cewek di Dompu Nyaris Diperkosa, Pelakunya Masih ABG

0
Ilustrasi. (google/net)

Dompu, katada.id – Tim Opsnal Polsek Woja menangkap AH (17) warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diduga hendak memperkosa cewek berusia 17 tahun inisial A di Jalan Ama La Habe, Desa Bara, Kecamatan Woja, Dompu.

Untungnya, korban berhasil lolos setelah melawan dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin membenarkan penangkapan AH. Ia menerangkan, remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita, Jum’at (25/11/2022). “Sekarang pelaku sudah ditahan,” ungkap kapolsek, Minggu (27/11/2022).

Awalnya korban dijemput oleh pelaku di rumahnya. Kemudian diajak nongkrong di Taman Kota Dompu. Sekitar satu jam lebih duduk, mereka pun pulang.

“Saat di perjalanan pulang, bukannya diantar kembali ke rumah, korban malah diajak ke tempat sepi,” jelasnya.

Tepatnya di Jalan Ama La Habe, Desa Bara, pelaku mengajak korban berhubungan intim. Akan tetapi korban menolak mentah-mentah ajakan pelaku.

“Merasa ditolak, pelaku pun nekat menelanjangi korban, namun korban berteriak hingga didengar oleh warga sekitar,” ungkapnya.

Melihat kedatangan seseorang, pelaku panik dan melarikan diri. Kasus inipun dilaporkan ke polsek dan anggota menyelidiki keberadaan pelaku.

Hasilnya, anggota Polsek Woja menangkapnya tanpa ada perlawanan.
“Kini terduga pelaku telah kita proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas kapolsek. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here