Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Diduga Paksa Pacar Aborsi, Pria di Lombok Ditangkap Polisi

×

Diduga Paksa Pacar Aborsi, Pria di Lombok Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku K saat dimintai keterangan di Unit PAA Satuan Reskrim Polresta Mataram, Selasa (29/3/2022).

Mataram, katada.id – Satuan Reskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus dugaan abrosi. Terungkapnya dugaan abrosi ini berawal dari laporan petugas IGD RSUD Kota Mataram, Minggu (27/3/2022). Saat itu ada seorang wanita inisial A mengalami keguguran kandungan.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota mendatangi rumah sakit dan menginterogasi saksi-saksi.

Example 300x600

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan di lokasi terjadinya aborsi. Di sana, anggota menemukan janin dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk diotopsi.

Baca Juga: Harta Kekayaan Gubernur dan Wagub NTB Naik: Dr Zul Rp261 Juta, Rohmi Rp1,7 Miliar

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan pihaknya sedang menangani kasus dugaan aborsi. ’’Pria dengan inisial K sudah diamankan Senin (28/3/2022),’’ ungkapnya kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

K dan A ini diketahui berasal dari Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Keduanya sudah lama menjalin hubungan asmara.

Polisi sudah mendapat pengakuan awal dari A. Kepada polisi, ia menceritakan, sudah memberitahukan kepada pacarnya K tentang kehamilannya dengan usia kandungan 19 minggu.

Baca Juga: Kejati NTB Kembali Periksa Dirut PTAM Giri Menang terkait Kasus Dana Retribusi Sampah

Lalu, A meminta K bertanggungjawab. Tetapi K malah menyarankan A untuk menggugurkan kandungan dengan cara aborsi.

Sang pacar membelikan obat dan menyuruh A untuk meminumnya. Setelah bangun tidur, A merasakan sakit di bagian perut.

Karena kondisinya parah, A bersama kakaknya ke RSUD Kota Mataram. ’’Bayinya keluar saat diperiksa di rumah sakit. Sementara ari-ari masih tertahan di dalam rahim A,’’ ujarnya.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Tiga Hakim Tinggi NTB yang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Aryanto Prametu

Ia menambahkan, pihaknya sedang mendalami keterangan pelaku K. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi.

’’Orang tempat K membeli obat sudah diperiksa. Kami masih dalami lagi, siapa saja yang terlibat dalam kasus aborsi ini,’’ tandasnya. (aw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *