Kota Bima, katada.id – Seorang pelajar SMP di Kecamatan Wawo menjadi korban pencabulan. Korban Bunga (nama samaran, red) diduga dilecehkan kakak iparnya sendiri berinisial DV (29).
Tindakan tak terpuji DV kepada adik iparnya itu terjadi pada bulan puasa lalu atau seminggu sebelum Idul Fiftri. Namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi, Sabtu (27/6).
Baca Juga: Kejati NTB Klarifikasi Kadis PUPR Bima terkait Kasus Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat
Saat itu, pelaku dan korban pulang dengan menumpang mobil pickup yang mengangkut jagung. Korban bersama dua temannya serta pelaku duduk di belakang.
Di tengah perjalanan, korban menggeser posisi duduk dan mendekati korban. Di situ, pelaku DV meremas payudara korban menggunakan tangan kanannya. ’’Kemudian pelaku memasukan tangan kirinya ke dalam celana korban,’’ ungkap Sekjen LPA Kabupaten Bima, Syafrin.
Baca Juga: Oknum Sekdes di Bima Ditahan Polisi karena Remas Itunya Gadis Berusia 15 Tahun
Setelah berbuat cabul, pelaku mengajak korban berhubungan intim. Pelaku mengimingi korban dengan uang Rp100 ribu. Namun ajakan serta iming-iming pelaku ditolak.
’’Jadi pelaku ini mengajak korban berhubungan badan di rumah sepupu korban. Korban menolaknya,’’ terang dia.
Baca Juga: Gadis di Kota Bima Dicabuli Ayah Kandung Sejak SMP hingga Masuk Kuliah
Karena takut, korban pun turun dari mobil. Kebetulan, rumahnya juga sudah dekat. Setelah itu, korban menceritakan kepada temannya apa yang baru saja ia alami.
Rupanya, teman korban menceritakan kepada ibunya lagi. Tindakan tak senonoh kakak ipar itu pun sampai ke telinga ibu korban. ’’Ibu korban dikasih tahu oleh ibu teman korban tadi,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat di Pemkab Bima
Ibu korban yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia itu menelpon suaminya. Ia menceritakan jika korban dicabuli oleh DV.
Ayak dan kakak kandung korban melaporkan ke pemerintah desa. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke Polsek Wawo. “Keluarga korban menginginkan kasus ini diselesaikan secara hukum,’’ tegas Syafrin.
Baca Juga: Bisnis Narkoba, Dua Pasangan Suami Istri di Kota Bima Ditangkap Polisi
Usai menerima laporan, Kapolsek Wawo Rusdin memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Sadam Hussain untuk mengamankan pelaku DV. Tak butuh waktu lama, DV pun ditangkap dan dibawa ke polsek, Sabtu sore (27/6).
’’Pelaku sempat diamankan di polsek, karena pertimbangan keamanan akhirnya dibawa ke Polres Bima Kota,” kata Rusdin.
Baca Juga: Sadis, Suami di Bima Aniaya Istri hingga Tewas di Depan Anaknya
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra Rizkila Adi Putra menerangkan, kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA. “Korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Nantinya kami akan periksa saksi lainnya,’’ terang kasat.
Sejauh ini, pelaku DV belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia saat ini masih berstatus diamankan. ’’DV Belum tersangka,’’ tandasnya. (izl)