Bima, katada.id – Kasus pembunuhan terjadi di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima sekitar pukul 11.30 Wita, Sabtu (9/10).
Korban tewas yakni Husaid alias Ama Suhada (56). Sementara korban AH (27) warga Dusun Moti, Desa Soro mengalami luka-luka.
Keduanya didiga dibacok dsn ditombak pelaku masing-masing inisial AD (27), JM (25) dan SA (23), warga Dusun Moti, Desa Soro.
Informasi yang dihimpun, kejadian diduga berawal dari masalah sengketa tanah yang digarap korban Husaid. Saat itu korban mendatangi kebun miliknya, karena mendengar informasi ada yang mengklaim tanah kebunnya.
Setibanya di kebun, korban tidak melihat orang. Setelah itu korban kembali pulang dan duduk di depan rumahnya.
Tiba-tiba korban diserang oleh ketiga pelaku menggunakan tombak dan parang. Sehingga korban mengalami luka bacok di bagian muka sebelah kanan, kepala bagian belakang, kaki kiri dan tangan kiri.
Korban pun dilarikan ke Puskesmas Sape dan sempat mendapat pertolongan medis. Tetapi nyawa keduanya tak tertolong.
Pascakejadian itu, keluarga korban sempat menyerang rumah pelaku. Namun bisa dihadang oleh aparat keamanan.
“Situasi dirumah duka pun masih memanas, keluarga korban masih siap siaga dengan alat sajam parang dengan tombak,” kata salah seorang aparat penegak hukum yang meminta namanya tidak ditulis dalam berita.
Informasinya, dua orang pelaku sudah diamankan. Sementara pelaku lain masih melarikan diri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bima Kota masih dalam upaya konfirmasi. (izl)