Bima, katada.id – Oknum kades SD alias One (45) di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima dilaporkan ke Polres Bima Kota. Ia diduga menyebutuhi anak di bawah umur, sebut saja Siwe (nama samaran, red).
Laporan tersebut dilayangkan orang tua korban, Kamis (13/1). Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP membenarkannya. Ia mengungkapkan, pria yang dilaporkan pihak korban adalah oknum kades di Kecamatan Wera.
’’Laporannya mengenai dugaan persetubuhan anak di bawah umur,’’ terangnya kepada, Kamis (13/1).
Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bima Kota meminta keterangan saksi korban. Termasuk saksi-saksi yang diajukan para pelaku. ’’Kasus ini masih penyelidikan,’’ ujarnya.
Kasus dugaan persetubuhan ini terungkap berkat keberanian korban. Siswa kelas I salah satu SMA di Bima ini membongkar perbuatan oknum kades SD kepada LPA Bima dan Kota Bima, Peksos Anak, Relawan Anak, dan PUSPA Kota Bima.
Korban menceritakan ia disetubuhi oknum Kades sebanyak dua kali sejak Oktober 2021 di tempat yang sama. Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban melaporkan oknum kades. Pelapoan di polres didampingi Dedy Susanto dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang. (aw)