Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Dihadang Polisi, Pria Asal Mande Kota Bima Ketahuan Bawa Narkoba

×

Dihadang Polisi, Pria Asal Mande Kota Bima Ketahuan Bawa Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pelaku IKR diamankan bersama barang bukti sabu di Polres Bima Kota.

Kota Bima, katada.id – Satuan Narkoba Polres Bima Kota menangkap IKR (45) warga Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Ia kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu, Sabtu (17/7).

Kasat Narkoba, Iptu Tamrin menerangkan, pihaknya mendapat informasi bahwa di salah satu rumah sekitar Jalan Kedodong, Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecataman Raba, Kota Bima, sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

Example 300x600

Berangkat dari informasi tersebut, tim mengintai. Saat itu IKR lewat mengendarai motor jenis Honda Scopy warna merah.

“Tim menghadang IKR dan menggeledahnya. Anggota menemukan sabu di dalam jok motor IKR ” terang Tamrin.

Sabu tersebut seberat 0.22 gram. Petugas juga mengamankan bong, sumbu, sendok terbuat dari sedotan air minum, handphone dan motor Scoopy.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti di polres,” tandasnya. (izl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *