Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kadikes Kota Bima Blokir Nomor Wartawan

×

Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kadikes Kota Bima Blokir Nomor Wartawan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Azhari. (google/net)

Bima, katada.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Azhari enggan menanggapi konfirmasi wartawan terkait laporan dugaan korupsi anggaran covid-19 Rp8,4 miliar.

Ia malah memblokir nomor wartawan katada.id, Satria yang berupaya mengonfirmasi penggunaan anggaran tersebut. “Saya minta penjelasan Pak Kadis terkait laporan itu (dugaan korupsi anggaran covid-19 di Dikes Kota Bina), tapi nomor WhatsApp saya diblokir,” terang Satria, Jumat (3/8).

Example 300x600

Pesan singkat yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp itu sempat dibaca. Bahkan, foto profilnya yang memakai baju warna hitam masih terlihat.

Namun beberapa detik kemudian, foto profilnya hilang, pertanda nomor sudah diblokir. Ketika dihubungi lagi, pesan singkat yang terkirim hanya centang satu. “Setelah Pak Kadis buka pesan, langsung diblokir. Saya sudah sangat sopan mengonfirmasi. Bawa salam dan perkenalkan diri,” tandasnya.

Penggunaan anggaran covid-19 di Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima sedang diusut Kejati NTB.

Pengelolaan anggaran Rp8,4 miliar tahun 2020 di dinas yang dipimpin Azhari diduga bermasalah.

Data yang dihimpun, anggaran Rp8,4 itu digunakan untuk pengadaan obat sekitar 20 persen, pengadaan alat kesehatan covid-19, insentif tenaga kesehatan, serta operasional ambulans.

Anggaran tersebut dicomot juga untuk operasional pengiriman sampel pasien covid ke RS Sumbawa dan Mataram. Penjemputan pengantaran antar pasien covid, pembuatan peti jenazah, pemusalaran, disinvektan di areal publik, insentif tim survelen yang tracing kontak dan lain-lainnya.

Dalam laporan warga tersebut, penggunaan anggaran tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,5 miliar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, ada laporan dari warga yang masuk,” ungkapnya.

Meski membenarkan, Dedi enggan menjelaskan lebih rinci mengenai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Dikes Kota Bima. “Yang jelas, laporan tersebut akan kami tindaklanjuti,” tandasnya. (izl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *