Mataram, katada.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bima mencatat capaian yang mengesankan. Bagaimana tidak deretan temuan BPK senilai Rp824 juta diklaim, telah disetorkan ke KAS Daerah.
Hal itu diungkap Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Bima, Syarif H. Ndae ST, MT, saat dikonfirmasi katada.id, Sabtu Malam (11/10).
“Semuanya sudah di tindak lanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, temuan BPK sebesar Rp496,459 juta dari 9 proyek yang kekurangan volume, Rp100 juta dari 2 proyek yang berpotensi mengalami kekurangan volume dan Rp227,356 juta dari denda keterlambatan 7 proyek telah dilaksakan sesuai rekomendasi BPK.
“Ini (temuan BPK) bersifat wajib,” ungkapnya.
Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim mengaku bahwa 99 persen temuan BPK di Dinas PUPR sudah ditindaklanjuti.
“Tinggal 1 Kegiatan (temuan) yang dalam proses (pengembalian). Kalau prosesnya sudah selesai, akan kami beritahu lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebagai informasi, deretan proyek di Dinas PUPR Tahun 2024 jadi temuan BPK. Meliputi kekurangan volume pekerjaan, potensi kekurangan volume dan denda keterlambatan pekerjaan yang belum ditagih.
Total nilainya mencapai Rp824 juta. Di antaranya terkait kekurangan volume Pembangunan Taman Masjid Agung Rp192 juta, hingga kekurangan volume, potensi kekurangan volume dan denda keterlambatan pengerjaan jalan sebesar Rp 542 juta. (*)