Diskominfo KLU Mengimbau Seluruh Masyarakat Untuk Stop dan Hindari Judi Online

0

Lombok Utara, Katada.id- Judi online bukan hanya melanggar hukum tapi juga membawa dampak buruk yang serius, di antaranya:

1. Kerugian Finansial

Judi online seringkali menyebabkan kerugian besar yang dapat merusak kondisi ekonomi keluarga dan terjebak pinjaman online.

2. Gangguan Mental dan Ekonomi

Ketergantungan pada judi online dapat memicu stres, kecemasan, bahkan depresi hingga memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain.

3. Kerusakan Hubungan Sosial

Judi online dapat merusak hubungan keluarga dan pertemanan akibat konflik yang ditimbulkan.

4. Tindakan Hukum

Judi online adalah tindakan ilegal di Indonesia dan pelakunya dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

5. Kecanduan

Menimbulkan depresi akibat kecanduan judi online hingga meningkatkan resiko bunuh diri.

6. Privasi
Pelanggaran privasi dan tersebarnya data pribadi.

“Judi Online Bukan Jalan Keluar Tapi Jalan Menuju Masalah” (Diskominfo KLU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here