Lombok Utara, Katada.id- Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Agus Tisno mengaku pesimis untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,5 miliar di 2020 ini. Pasalnya, akibat Covid-19 membuat proses dalam hal perizinan terhambat.
“Susah untuk kita kejar target Rp 3,5 miliar dengan keadaan seperti ini,” ungkap dia, Kamis (9/7).
Dia menjelaskan, target PAD awal sebelum adanya Covid-19 yakni sebesar Rp 8 miliar. Namun dengan kondisi sekarang ini, akhirnya diturunkan menjadi Rp 3,5 miliar, dan itu akan diajukan di APBD-P nanti. Penurunan ini bukan tanpa alasan, yakni dikarenakan adanya bencana Covid-19 yang menyebabkan beberapa sektor PAD menjadi jalan ditempat.
“Kita inikan dilanda bencana yang bertubi-tubi, mulai dari gempa bumi 2018 dan dilanjutkan Covid-19 di 2020,” ujarnya.
Kata dia, dari target Rp 3,5 miliar itu yang tercapai hanya 45 persen. Itupun realisasinya dari beberapa sektor perizinan. Mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) serta Izin Minuman Beralkohol (Mikol). Dia mengakui, sebelum Covid-19 memang banyak yang ingin mengurus izin. Namun setelah adanya Covid-19 membuat semuanya terhambat. Sebab yang ingin mengurus izin kebanyakan dari luar daerah.
“Melihat kondisi ini memang target tidak bisa dicapai yang 3,5 miliar itu,” ucap pesimisnya.
Namun meski masih dalam keadaan Covid-19, Kata dia saat ini untuk penarikan IMTA sudah mulai membaik. Untuk itu ia berharap agar benacana ini segara usai, agar yang mau berinvestasi di KLU bisa masuk. Terlebih lagi keadaan pariwisata yang memang lagi anjlok.
“Karena Covid-19, sekarang susah orang buat izin, karena kebanyakan mereka ini dari luar daerah. Jadi kebijakan masing-masing daerah itu yang buat mereka susah mengurus izinnya,” pungkasnya. (ham)