Kota Bima, katada.id – Harapan A (40), warga Kelurahan Tanjung, Kota Bima, untuk mempertahankan kehamilannya pupus. Selama dua hari mengalami pendarahan, tak ada dokter kandungan yang menangani. Janin yang baru berusia dua bulan itu akhirnya tak bisa diselamatkan.
Pendarahan pertama kali terjadi pada Rabu malam (2/4). Saat itu, A mengalami nyeri di perut bagian bawah, lalu keluar bercak darah saat buang air kecil.
Haris, suami A, langsung membawa istrinya ke IGD Puskesmas Paruga, Kelurahan Dara, Kota Bima, sekitar pukul 23.00 Wita. Hasil pemeriksaan petugas jaga, A mengalami pendarahan ringan. Namun, pasien hanya ditangani dua perawat IGD.
“Untuk bisa dapat tindakan, harus dilakukan USG. Tapi petugas masih libur. Kami diminta datang lagi tanggal 8 April,” ujar Haris menirukan keterangan perawat.
Dokter umum yang bertugas saat itu hanya melakukan pemeriksaan luar. Tidak ada tindakan medis lain. Bahkan, puskesmas tak berani meresepkan obat penguat janin karena harus dari dokter kandungan.
“Istri diminta bed rest total. Kalau pendarahan lagi, diminta kembali ke Puskesmas,” katanya.
Keesokan harinya, kondisi A tak membaik. Pendarahan masih terjadi. Sakit di bagian perut dan pinggang semakin parah.
Keluarga pun mencoba menghubungi petugas medis di RSUD Kota Bima. Mereka hanya ingin memastikan, jika ke rumah sakit, ada dokter kandungan yang bisa menangani.
Namun, jawaban yang didapat mengecewakan. Dokter kandungan di Kota Bima ternyata sedang cuti.
Menurut informasi yang diperoleh Haris, ada empat dokter kandungan yang bertugas di Kota Bima. Namun, semuanya izin. Ada yang cuti, ada yang sakit, ada pula yang menjalankan ibadah keagamaan. Puncaknya, Jumat dini hari (4/4), pukul 01.10 Wita, pendarahan semakin parah.
Keluarga kembali membawa A ke RSUD Kota Bima. “Sesuai perkiraan sebelumnya, petugas piket bilang, ndak ada dokter kandungan. Akhirnya ditangani petugas medis yang siaga,” terangnya.
Saat penanganan berlangsung, gumpalan daging keluar bersamaan dengan darah.
Menurut petugas medis, itu adalah janin yang sudah tak lagi berkembang. “Istri saya dinyatakan keguguran,” kata Haris.
Pasca-keguguran, petugas medis menyarankan A menjalani USG untuk memastikan kondisi rahimnya. USG hanya bisa dilakukan dokter kandungan yang diperkirakan baru masuk Jumat sore.
Atas kejadian ini, Haris tak ingin menyalahkan siapa pun. Namun, ia berharap ada solusi dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tak terulang.
“Kejadian ini jangan sampai terulang. Jangan ada lagi ibu-ibu hamil yang jadi korban karena dokter libur, sakit, atau cuti. Pelayanan medis yang maksimal adalah hak dasar,” tegasnya. (red)