
Mataram, katada.id – Pemda Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2023 pada Jumat (3/5).
Kepala BPK NTB Ade Iwan Ruswana menyampaikan apresiasi atas pencapaian WTP ke-10 kalinya bagi Kabupaten Dompu dan KSB. Dua daerah tersebut termasuk entitas yang menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited lebih awal (3 Maret 2024). ”Bagi dua entitas ini, tidak ada permasalahan yang signifikan,” ujarnya.
Ia berharap capaian ini tetap dapat dipertahankan ke depannya. Dalam paparannya, Ade menyampaikan persentase capaian penyelesaian tindak lanjut Kabupaten Dompu sebesar 82,82 persen dan KSB sebesar 91,40 (per semester II 2023).
Wakil Ketua I DPRD KSB Abidin Nasar memberikan apresiasi atas pencapaian WTP ke-10 kalinya kepada Pemda KSB. ” Pemda mampu mempertahankannya di jalur yang tepat,” ujarnya.
Bupati Dompu Kader Jaelani bangga atas raihan WTP ke-10 kalinya. Menurutnya, BPK NTB tidak hanya memeriksa, tetapi juga membimbing hingga tata kelola keuangan Kabupaten Dompu menjadi lebih baik. ”Tindak lanjut atas rekomendasi BPK akan lebih ditingkatkan agar nilainya menjadi lebih tinggi,” ujarnya. (ain)