Dosen di Bima yang bunuh mahasiswi karena cinta ditolak divonis 20 tahun penjara

0
Ilustrasi. (google/net)

Kota Bima, katada.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bima menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap terdakwa Arif Satriadin (31) warga Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Putusan tersebut dibacakan hakim, Senin (1/2). Terdakwa Arif dengan sengaja menghilangkan nyawa Intan Mulyati (21) warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurbadi Yunarko. Sebelumnya jaksa menuntut terdakwa dihukum 14 tahun penjara.

Usai mendengar putusan hakim terdakwa Arif masih pikir-pikir. Apakah melayangkan banding atau menerima putusan. JPU juga memberikan jawaban yang sama dan diberikan waktu selama 7 hari sebelum menempuh jalur hukum lain.

’’Terdakwa terbukti melanggar pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan divonis 20 tahun penjara,’’ kata Nurbadi.

Sebagai informasi, terdakwa yang saat itu dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Bima tega membunuh Intan, Rabu (5/8/2020). Pelaku menikam Intan saat melintas di Jalan Lintas Gunung Raja, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Aksi nekat pelaku itu diduga karena jengkel dengan korban. Kabarnya, korban yang berstatus mahasiswi ini menolak lamaran pelaku dan memilih untuk menikah dengan orang lain.

Korban dan pelaku sudah lama menjalin hubungan sejak 2016 lalu. Selesai kuliah, pelaku sempat mengajak korban untuk menikah Desember 2019 lalu tetapi batal.

Kemudian pelaku kembali melamar korban Mei lalu, tetapi ditolak. Alasannya korban dan pelaku masih keluarga.

Diduga dendam, pelaku membuntunti korban yang saat itu melintas di Jalan Lintas Dana Traha. Di situ, pelaku menghentikan korban dan sempat cekcok.

Pelaku pun mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban berkali-kali. Seketika korban terjatuh bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke RSUD Bima. Tetapi nyawanya tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RSUD Bima. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here