Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

DPRD dan Pemda Lombok Utara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

×

DPRD dan Pemda Lombok Utara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemda Lombok Utara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Lombok Utara, Katada.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9).

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD ini menjadi penentu arah kebijakan fiskal daerah ke depan.

Example 300x600

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, dan dihadiri oleh Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, jajaran anggota dewan, kepala OPD, serta unsur Forkopimda KLU.

Ketua DPRD Agus Jasmani menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan dalam pembahasan yang intensif.

Ia menekankan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan demi terwujudnya Lombok Utara yang semakin maju.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini merupakan tonggak penting karena menjadi landasan resmi bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD.

Dokumen ini memungkinkan Pemda dan DPRD untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi aktual di lapangan.

Melalui KUA-PPAS yang disepakati, Pemda dan DPRD berkomitmen untuk memfokuskan program pada prioritas daerah yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Fokus utama mencakup infrastruktur dasar, pelayanan publik (pendidikan dan kesehatan), serta penguatan ekonomi daerah. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *