Mataram, katada.id – Badan Musyarawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi NTB melakukan kunjungan di DPRD Kota Mataram, Senin (8/3).
Pihak perbankan NTB dengan Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi membahas bantuan permodalan untuk UMKM, konversi sampah konvensional menjadi modern dan penataan kota. Tiga hal itu diharapkan bisa membantu Pemkot Mataram dimasa sulit ini.
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi mengatakan pertemuannya dengan pihak perbankan yang tergabung dalam organisasi BPMD tersebut, yakni BI, BRI dan Bank NTB Syariah merupakan balas kunjungan yang dilakukan pihaknya beberapa hari lalu. Semangatnya adalah membangun sinergitas antara perusahaan BUMN maupun BUMD.
“Dari sinergitas itu, ada harapan yang ingin dicapai, untuk saling bersinergi. Kedepan Perbankan bisa bersinggungan atau bertemu dengan arah pembangunan kota. Atau hendaknya perbankan memiliki perhatian terhadap problem di Kota Mataram,” beber Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi kepada media ini.
Di tengah Covid-19 ini perbankan bisa beradaptasi dengan pelaku UMKM dengan membantu modal usaha kepada para pelaku UMKM Kota Mataram.
“Selama pandemi Covid-19 banyak pelaku usaha ditingkat UMKM mengalami kesulitan, baik itu soal modal maupun akses pemasaran bagi yang sudah jalan usahanya,” ucap Didi.
Selanjutnya adanya sinergitas antara pihak perbankan dengan pemerintah dalam menkonversi TPA konvensional menjadi modern. Karena selama ini dia menilai sampah sering dikaitkan dengan barang tidak berguna atau barang sisa, lalu kumpul angkut ke TPA.
“Menangani sampah tidak hanya dengan cara konvensional, kumpul angkut ke TPA. Harus ada teknologi dan inovasi baru yang bisa mengelola sampah ini menjadi sesuatu yang berharga,”katanya.
Selain itu juga penataan kota Mataram yang asri, dan nyaman bagi semua. Diharapkan perbankan bisa mengambil peran di sini. Seperti orname lampu-lampu hias di tempat strategis. Seperti ruas jalan, taman kota dan aktivitas publik lainnya.
“Saya kira ini bisa dilakukan oleh perbankan lewat dana CSR dan dana urunan antar Bank dengan membawa label masing-masing,” ucap Didi.
Daya ungkit dana dari pemerintah kota hanya terhitung 12 persen, bersumber dari APBD. Sisanya d iluar pemerintah, bekerjasama dengan perusahan swasta maupun pemerintah. (rif)