Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

DPRD NTB Apresiasi Gubernur Larang Tim Pansel dan LPPI Hadiri Undangan Staf Ahli 

×

DPRD NTB Apresiasi Gubernur Larang Tim Pansel dan LPPI Hadiri Undangan Staf Ahli 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD NTB, Sudirsah Sujanto. (istimewa)

Mataram, katada.id – Anggota DPRD NTB, Sudirsah Sujanto mengatakan gubernur NTB harus melakukan evaluasi terhadap staf ahli Gubernur NTB, Lalu Abdul Wahid atas beredarnya surat mengundang tim pansel Bank NTB Syariah dan LPPI untuk melakukan klarifikasi.

“Pak Gubernur harus melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang sudah melakukan tugas-tugas diluar wewenang,” kata politisi Gerindra ini saat dihubungi wartawan, Selasa (17/6).

Example 300x600

Menurutnya, pemanggilan dan evaluasi terhadap bank NTB Syariah. “Diluar wewenang. Kan seharusnya bukan dia yang mengevaluasi atau memanggil pansel Bank NTB syariah,” kata ketua fraksi Gerindra DPRD NTB itu.

“Itukan menjadi kewenangan Gubernur untuk melakukan evaluasi. Jadi kalau sudah dianggap ada bawahan yang melakukan kerja – kerja melampaui wewenang. Ya harus menjadi evaluasi beliau,” sambung Sudirsah.

Sudirsah tidak menepis tindakan yang dianggap melampaui kewenangan bisa saja mengganggu kinerja Gubernur NTB.

“Menurut saya. Ya, mengganggu lah. Masa sesuatu yang menjadi bukan ranahnya di ambil alih. Sangat tidak elok lah,” kata dia.

Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal yang melarang pansel dan LPPI untuk tidak menghadiri undangan tersebut. “Apa yang dilakukan pak Gubernur saya lihat untuk melarang pansel menghadiri undangan itu. Saya rasa langkah yang bagus,” kata dia. (din)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *