Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

DPRD NTB Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029, Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Pembahasan

×

DPRD NTB Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029, Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Pembahasan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan paripurna DPRD NTB beberapa waktu lalu.

Mataram, katada.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025.

Raperda RPJMD yang disusun Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri ini menjadi pijakan utama pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen tersebut memuat visi besar “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”, serta menjabarkan tujuh misi, sepuluh program unggulan, dan tiga isu strategis.

Example 300x600

Soroti Ketahanan Pangan

Salah satu isu yang mendapatkan sorotan tajam dari anggota Pansus adalah penguatan ketahanan pangan. H. Muhamad Aminurlah, anggota Pansus dari Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR), menegaskan pentingnya penajaman program terkait ketahanan pangan daerah, terutama dari sisi perencanaan infrastruktur.

“Perencanaan perbaikan sarana dan prasarana pendukung seperti jaringan irigasi, bronjongnisasi, hingga rehabilitasi embung dan DAM di kawasan pertanian harus menjadi prioritas. Ini bagian penting dari penguatan ketahanan pangan,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Jumat, 4 Juli 2025.

Ia menekankan, penguatan sektor pangan bukan sekadar program tahunan, tetapi mandat langsung dari Undang-Undang tentang Pangan. Oleh karena itu, perlu direncanakan secara matang, termasuk dalam aspek penganggaran.

“Jika sektor pangan ditangani dengan serius, dampaknya akan besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan penurunan angka kemiskinan ekstrem,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bang Maman—sapaan akrab Aminurlah—menyoroti pentingnya aspek mitigasi terhadap risiko-risiko yang bisa mengganggu ketahanan pangan. Menurutnya, perubahan iklim, bencana alam, konflik sosial, dan degradasi sumber daya alam serta air perlu menjadi perhatian khusus.

“Semua potensi gangguan itu harus diantisipasi lewat regulasi. Pemerintah wajib menyiapkan cadangan pangan untuk menghadapi segala kemungkinan,” tegasnya.

Sinkronisasi Nasional dan Daerah

Ia juga mendorong sinkronisasi program daerah dengan program ketahanan pangan nasional yang kini menjadi prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Momentum penyusunan RPJMD ini sangat strategis. Kita harus menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional agar tidak tumpang tindih dan lebih efektif,” pungkasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *