
Mataram, katada.id – Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak melakukan audiensi dengan DPRD NTB menuntut penolakan penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ke Dinas Sosial NTB.
Perwakilan Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak, Nurjanah, mengatakan audiensi dengan wakil rakyat di DPRD NTB dilakukan untuk menolak rencana penggabungan oleh pemerintah provinsi NTB. “Poin-poin pentingnya itu. Kami bersepakat bahwa DP3AP2KB itu tidak boleh dilebur ke dinas sosial ataupun dinas kesehatan,” kata perwakilan Aliansi saat diwawancarai, Rabu, (9/4).
Ia mengatakan secara tegas meminta untuk tetap mempertahankan DP3AP2KB sebagai dinas yang berdiri sendiri. Menurutnya, terkait dengan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, serta berbagai macam data kekerasan perempuan dan anak yang terlihat di publik, sebenarnya itu fenomena gunung es.
“Jadi dengan berbagai pertimbangan terkait dengan beban kerja, harusnya diperkuat,” tegas aktivis perempuan NTB itu.
Ia melanjutkan, dengan beban kerja yang berat, seharusnya NTB Makmur Mendunia dapat disongsong dengan lebih baik. Ia meminta agar beban kerja diperkuat dan alokasi anggaran yang cukup.
Ia menyayangkan jika perampingan struktur dilakukan dengan alasan efisiensi anggaran. “Nah, efisiensi ini kan tidak bisa dilihat sebagai upaya untuk mengamputasi nyawa, tubuh, dan mimpi perempuan yang selama ini mengalami tindak kekerasan,” kata dia.
Selain itu, ia menyampaikan kekhawatiran jika peleburan DP3AP2KB ke Dinas Sosial Provinsi NTB tetap dilakukan, maka hal serupa bisa terjadi di kabupaten/kota. “Jangan sampai ide peleburan ini akan diikuti oleh kabupaten/kota lain. Misalnya, seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, mengatakan menerima dengan baik dan terbuka tuntutan tersebut serta akan mengawal aspirasi tersebut.
“Saya menyampaikan komitmen saya untuk menindaklanjuti atau meneruskan apa yang menjadi perjuangan. Sesuai dengan bidang tugas atau urusan di Komisi V, yang salah satunya adalah pemberdayaan perempuan dan anak,” kata politisi Golkar itu.
Ia mengatakan setelah diterima, SOTK akan dilakukan Banmus dan akan menjadwalkan sesuai mekanisme dewan. “Dua hari lalu sudah masuk SOTK, setelah itu nanti Banmus akan membahas dan menjadwalkan untuk pembahasan lanjutan,” kata dia.
Ia juga menambahkan akan memastikan dibuatkan second opinion dari Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak. “Nanti kita juga akan buatkan second opininya, sebagaimana pemikiran dari aliansi,” kata Didi. (din)