Mataram, katada.id – Anggota DPRD NTB Akhdiansyah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengarahkan Pemerintah Desa (Pemdes) mengalokasikan penggunaan Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19 di NTB.
’’Secara pribadi dan kelembagaan, saya meminta Pemprov dan Pemkab jangan ragu-ragu memaksimalkan penggunaan DD untuk penanganan Covid 19, terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT),” kata pentolan PKB ini di Mataram, Jum’at (17/4).
Sekretaris Fraksi PKB ini menjelaskan, penggunaan DD untuk Covid-19 merujuk kepada Peraturan Kemendes nomor 6 tahun 2020 merumuskan 3 komponen Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk mensiasati dampak dari virus Corona. Yakni padat karya tunai, desa tanggap Covid 19 dan BLT Dana Desa.
’’Asal sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, pemerintah daerah bahkan desa tidak perlu khawatir akan diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat hukum,’’ terangnya.
Ia menyebutkan, peraturan tersebut dengan gamblang mengatur cara penggunaan DD untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 misalnya Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan BLT.
“Untuk NTB, DD Tahun 2020 ini sebesar Rp 1,223 Triliun yang diperuntukkan ke 995 desa,” ungkapnya.
DPRD khususnya Fraksi PKB, tambahnya, akan melakukan monitoring penuh pada alokasi dana ini. Mulai dari penghitungan, pendatan penerima manfaat, penyaluran, hingga pertanggungjawabannya.
“Tugas kami akan mengawasi penggunaan DD, kualitas barang-barang yang dibelanjakan, termasuk akan memotret peran pendamping desa. Semua harus transparan,” Tandasnya.
Dikatakan, identifikasi potensi BLT berdasarkan Permendes nomor 6 tahun 2020 dibagi menjadi tiga kluster. Diantaranya, kluster I sebanyak 32 desa, kluster II 301 desa dan kluster IIl sebanyak 662 desa.
“Untuk para Kades khususnya di Kabupaten Bima, saya minta agar lebih memaksimalkan DD untuk kebutuhan masyarakat yang lebih bermanfaat, jangan malah minta rekomendasi bupati untuk dibelikan sepeda motor. Itu keliru,” kata Akhdiansyah.
Ia mengajak pemerintah desa jangan takut menggunakan DD untuk penanggulangan Bencana Covid -19 ini. Ia sangat berharap agar segala aktifitas penggunaan anggaran dilakukan secara prosedural dan transparan.
“Kami di DPRD khususnya lagi Fraksi PKB tidak segan akan melaporkan siapapun yang menyalahgunakan anggaran di musim bencana ini. Karena itu, silakan pergunakan anggaran dengan maksimal dan ikuti aturannya dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. (rif)