Dua Anggota DPRD Bima Dituduh Bandar Narkoba: Hilda Lapor Polisi, Rafidin Enggan Gubris

0
Anggota DPRD Bima Hilda Komala Dewi dan Rafidin. (Istimewa)

Bima, katada.id – Dua anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Hilda Komala Dewi dan Rafidin dituduh sebagai bandar narkoba.

Tudingan itu diunggah Uswatun Hasanah via akun Facebook Badai NTB. Hilda dan Rafidin disebut terlibat peredaran narkoba di wilayah Bima.

Merespon tudingan itu, Hilda melaporkan Badai NTB atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Dikonfirmasi via telepon genggam, Hilda belum merespon.

Dikutip dalam unggahannya via akun Facebook Hilda MomNayla, anggota DPRD Bima dari Partai Golkar ini mengaku telah melaporkan Badai NTB ke Polres Bima, Kamis (19/12). “Langkah ini saya tempuh untuk menjawab tuduhan pada diri saya sehingga saya merasa dirugikan, dan saya sebagai warga negara berhak mendapatkan keadilan dan demi terpenuhinya hak hukum saya sebagai warga negara,” kata Hilda dalam unggahannya via akun Facebook, Kamis (19/12).

Berbeda dengan Hilda, Rafidin malah menanggapi santai dan enggan menggubris tuduhan Badai NTB. Rafidin menegaskan bahwa dirinya tidak terpengaruh sedikit atas tuduhan yang dilontarkan Badai NTB yang menyebutnya terlibat sebagai bandar narkoba.

Anggota DPRD Bima dari PAN ini mengatakan, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak memiliki kaitan dengan dirinya. “Mengenai tuduhan yang disampaikan oleh Badai NTB bahwa saya adalah bandar narkoba, bagi saya ini tidak memengaruhi mental maupun politik saya. Kenapa? Karena saya tidak terlibat. Untuk apa saya jadikan beban pikiran? Untuk apa saya harus menggubris? Saya tegaskan, tidak ada kaitan dan tidak ada hubungan saya dengan sindikat narkoba di Bima,” ujarnya dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (24/12).

Rafidin juga menegaskan bahwa foto dirinya yang tersebar di media sosial sebagai bagian dari tuduhan tersebut adalah hak masyarakat. “Kalau foto saya dipampang, itu adalah hak dan kewenangan masyarakat. Bukan hanya Badai NTB, orang lain pun boleh. Saya tegaskan, saya tidak terlibat,” tambahnya.

Terkait kemungkinan menempuh jalur hukum, Rafidin menyatakan tidak tertarik untuk melaporkan hal ini. “Untuk apa saya lapor? Saya tidak panik. Saya enak makan, enak tidur, dan senang menjalani kehidupan bersama keluarga saya,” tegasnya.

Rafidin bahkan memberikan apresiasi terhadap upaya Badai NTB yang ia sebut sebagai warga yang hendak mengungkap kebenaran terkait peredaran narkoba di Kabupaten Bima. Ia meminta masyarakat, DPRD, dan partai-partai di Bima untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Program prioritas Presiden Prabowo saat ini adalah pemberantasan korupsi, penyelundupan, narkoba, dan judi online. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum merespons dan menindaklanjuti program tersebut,” katanya.

Rafidin meminta pihak kepolisian untuk segera merespons isu yang berkembang di media sosial mengenai peredaran narkoba di Kabupaten Bima. “Saya minta kepada pihak kepolisian untuk merespons secara cepat apa yang terungkap di media sosial,” tutupnya. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here