Lombok Utara, Katada.id – Dua bulan, sejumlah DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum terima gaji. Terhitung sejak Desember 2019 hingga Januari ini.
Karena itu, dewan berencana melaporkan persoalan ini ke Polres KLU. “Kalau memang uang tidak ada, kita mau mengambil jalur hukum saja. Saya bersama teman-teman ingin melaporkan ke polres kejadian ini,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD KLU, Hakamah, Selasa (14/1).
Dari 30 anggota DPRD KLU, hanya 11 orang yang belum diberikan gajinya oleh Sekertariat Dewan (Setwan). Ia bersama beberapa anggota dewan lainya sudah memberikan kesempatan kepada Setwan untuk mengembalikan uang gaji tersebut. ’’Kami berikan empat sampai lima kali kesempatan. Tapi belum juga dibayar gaji kami,’’ akunya.
Bahkan Senin (13/1), Bendahara Setwan DPRD KLU Ismayadi masuk keruangan fraksi untuk menjelaskan hal tersebut. Sebab bedahara ini sudah berjanji akan memberikan gaji hari itu itu. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
Justru ia bersama beberapa anggota dewan yang belum terima gaji disuruh untuk mengecek sejumlah tanah milik bendahara itu, yang rencananya akan dijual untuk membayar gaji belasan dewan tersebut.
“Tapi kita sebagai dewan tidak mungkin seperti itulah. Karena mau jual kemana juga, yang jelas gaji kami itu yang harus kami terima karena gaji ini adalah hak kami,” tegasnya.
Ia juga mengaku sudah seringkali menanyakan langsung ke bendahara kaitan gaji ini. Namun tetap tidak ada jawaban yang jelas. Untuk itu pihaknya bersama anggota dewan lainya ingin mengambil jalur hukum
“Yang belum terima gaji itu saya sendiri Hakamah, Salitep, Putra Wadi, H Arsan, Adam, Rohaiman, Safarudin, Ikhwanudin, Fajar Marta dan sisannya saya lupa,” tambahnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD KLU, H Kartadi Haris dikonfirmasi via WhatsApp kaitan hal tersebut belum bisa memberikan jawaban. (ham)