Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Dua Tahun Menduda, Pria di NTB Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

×

Dua Tahun Menduda, Pria di NTB Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (google/net)

Mataram, katada.id – Pria berinisial A warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 7 tahun. Perbuatan bejat sang ayah itu sudah tiga kali dilakukan terhadap korban. Terakhir, ia memperkosa korban 20 Juli lalu.

’’Kejadiannya malam yang terakhir, sekitar pukul 21.00 Wita di rumahnya,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (27/9/2022).

Example 300x600

Pelaku sudah dua tahun bercerai dengan istrinya. Selama ini, dia tinggal berdua dengan korban di rumah. ”Korban diperkosa saat situasi di rumah sedang sepi,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, korban mengalami sakit dibagian perutnya. Selain itu, korban juga merasakan sakit di bagian vital saat buang air kecil. “Korban menceritakan kejadian yang menimpanya ke bibi dan ibu kandungnya,” terang Kadek Adi.

Bibi korban langsung melapor ke Polresta Mataram. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satuan Reskrim menangkap pelaku A.

“Awalnya pelaku tidak mengaku, tapi penyidik memiliki alat bukti yang kuat yang mengarah ke sebuah tindak pidana. Salah satunya hasil visum terhadap korban,” bebernya.

Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang mantan narapidana yang terjerat kasus pembunuhan pada tahun 90-an. Waktu itu pelaku divonis 9 tahun penjara. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *