Dua Tahun Menduda, Pria di NTB Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

0

Mataram, katada.id – Pria berinisial A warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 7 tahun. Perbuatan bejat sang ayah itu sudah tiga kali dilakukan terhadap korban. Terakhir, ia memperkosa korban 20 Juli lalu.

’’Kejadiannya malam yang terakhir, sekitar pukul 21.00 Wita di rumahnya,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (27/9/2022).

Pelaku sudah dua tahun bercerai dengan istrinya. Selama ini, dia tinggal berdua dengan korban di rumah. ”Korban diperkosa saat situasi di rumah sedang sepi,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, korban mengalami sakit dibagian perutnya. Selain itu, korban juga merasakan sakit di bagian vital saat buang air kecil. “Korban menceritakan kejadian yang menimpanya ke bibi dan ibu kandungnya,” terang Kadek Adi.

Bibi korban langsung melapor ke Polresta Mataram. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satuan Reskrim menangkap pelaku A.

“Awalnya pelaku tidak mengaku, tapi penyidik memiliki alat bukti yang kuat yang mengarah ke sebuah tindak pidana. Salah satunya hasil visum terhadap korban,” bebernya.

Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang mantan narapidana yang terjerat kasus pembunuhan pada tahun 90-an. Waktu itu pelaku divonis 9 tahun penjara. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here