LOMBOK UTARA-Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia ditangkap di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Lombok Utara. Yakni Michael Cristipoher Roy (26) dan Daveis Mellichein Rose (26).
Keduanya diamankan oleh anggota Pol Subsektor Gili Indah karena diduga memiliki narkotika jenis ganja seberat 10,46 gram. “Dua WNA asal Australia itu ditangkap sekitar pukul 02.20 Wita,” kata Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono, Kamis (5/9).
Penangkapan terjadi saat anggota Pol subsektor Gili Indah melakukan kegiatan patroli rutin jalan kaki di Dusun Gili Trawangan. Sesampainya di depan Hotel Blue Marlin, anggota patroli melihat adanya sinar lampu senter di bawah pohon sentigi. Anggota pun langsung melakukan pengecekan ke sumber.
“Akhirnya anggota menemukan 2 orang WNA yang sedang duduk di bawah pohon sentigi sedang melinting rokok yang di duga jenis ganja,” ungkap kapolres.
Anggotanya langsung mengamankan keduanya, dan diangkut ke Pol Subsektor Gili Indah. Di situ, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah paket yang diduga narkoba jenis ganja.
“Pukul 08.00 Wita keduanya dibawa ke Mapolsek Pemenang untuk proses selanjutnya,” kata Kapolres Lotara.
Polisi mengamankan barang bukti lainnya. Diantaranya 1 buah kertas rokok, 1 buah handphone iPhone 7, 1 buah handphone Samsung, 1 buah dompet yang berisikan Mastercard, Id Card, SIM, uang tunai Rp 1.269.000, mata uang laos sejumlah 500, mata uang Malaysia 5 Ringgit, mata uang Thailand sejumlah 2.200.
“Saat ini sedang dilengkapi administrasi untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (ham)