Mataram, katada.id – Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Maman, sapaan akrabnya, menekankan bahwa efisiensi anggaran harus berfokus pada kebutuhan wajib masyarakat. “Kenapa perlu efisiensi? Karena anggaran ini harus berbasis pada kebutuhan utama masyarakat,” ujar Maman, Selasa (11/2).
Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran harus berdampak nyata pada pencapaian target pemerintah, seperti penurunan kemiskinan ekstrem. “Jangan sampai penurunannya hanya nol koma persen. Harus ada hasil yang signifikan,” tambahnya.
Selain itu, Maman menyoroti pentingnya efisiensi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mengurangi angka pengangguran terbuka. “Harus ada langkah-langkah strategis agar anggaran benar-benar berpihak pada target yang tepat,” katanya.
Evaluasi Anggaran dan Transparansi
Maman juga mengusulkan pengurangan anggaran perjalanan dinas, evaluasi tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS, serta efisiensi pada belanja alat tulis kantor (ATK) dan pengeluaran yang kurang berdampak maksimal.
“Perjalanan dinas, ATK, dan belanja-belanja yang kurang bermanfaat maksimal itu bisa dikurangi. Termasuk di dewan sendiri. Anggaran harus dialokasikan untuk belanja wajib, seperti program pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa efisiensi harus dilakukan secara efektif dan transparan. “Jangan sampai ada instansi yang anggarannya gemuk, seperti BPKAD atau Bappeda, sementara dinas lain dikurangi,” tegasnya.
Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
Selain efisiensi, Maman mendorong pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan. Ia mencontohkan perlunya intensifikasi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor usaha besar.
“Pajak kendaraan berat di perusahaan tambang harus diperhatikan. Potensinya luar biasa, berapa banyak alat berat yang beroperasi di NTB, terutama di tambang emas seperti PT STM dan AMNT,” ungkapnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya mengurangi pemborosan, tetapi juga berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi NTB. (din)